Halal-Haram Vaksin Masih Jadi Kontroversi

Sabtu, 25 April 2015 | 08:09 WIB
Halal-Haram Vaksin Masih Jadi Kontroversi
Ilustrasi vaksin. (Shutterstock)
Baca 10 detik

Suara.com - Pemberian vaksin sangat berperan penting untuk mencegah timbulnya berbagai macam penyakit berbahaya. Namun seiring dengan kemudahan mengakses informasi dan tingginya pengetahuan setiap orang, ada saja alasan yang membuat sebagian orang enggan memberikan vaksin kepada sang anak bahkan dirinya sendiri.

Seperti kita tahu bahwa vaksin bisa diberikan saat bayi atau disebut imunisasi dan juga pada orang dewasa. Salah satu alasan mengapa orang ragu dengan vaksin adalah anggapan bahwa vaksin tidak halal karena mengandung babi.

Padahal, menurut dokter spesialis anak RSCM yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), produk akhir vaksin yang disuntikkan ke tubuh manusia sudah terbebas dari kandungan enzim babi.

"Setiap vaksin yang bersinggungan dengan babi, dituliskan di label bahwa dalam proses pembuatannya bersinggungan dengan enzim babi, tapi di akhir prosesnya sudah tidak ada lagi," ujar Dr. Piprim di Jakarta, belum lama ini.

Ia tak menampik bahwa ada gerakan yang menghasut masyarakat agar tidak memberikan vaksin pada anak. Salah satunya, kata Piprim, adanya gerakan antivaksin yang membuat acara di ruang publik pada 2010 yang bertajuk "Stop Vaksinasi Indonesia, Selamatkan Anak Indonesia".

Tak hanya itu, beberapa buku dan seminar ramai diadakan untuk menyuarakan ketidakhalalan vaksin dengan tujuan menghalangi orang tua memberikan vaksin pada anaknya. Setelah gerakan antivaksin tersebut gencar memprovokasi masyarakat, jumlah anak yang diimunisasi di Sumatera Barat menurun drastis dari 93 persen menjadi 35 persen pada 2012.

Akibatnya kasus difteri kembali muncul hingga menghilangkan nyawa anak-anak. "Tidak ada satu pun ulama yang melarang vaksin. MUI pun menyebut vaksin itu halal dan baik. Kalau banyak yang galau karena kelompok antivaksin merajalela, kemudian cakupan anak yang divaksin di bawah 60 persen, wabah bisa bermunculan kembali," imbuhnya.

Piprim menyatakan bahwa tak adil jika kaidah halal dan haram antara makanan dan obat dipukul rata. Namun seandainya orang tetap berkeyakinan bahwa vaksin itu haram, tidak ada alternatif penggantinya yang bisa mencegah tubuh dari serangan penyakit berbahaya.

"Kalau makanan, kita bisa memilih. Kalau ada makanan haram, masih ada alternatifnya, karena makanan yang tidak ada babinya sangat banyak. Kalau vaksin mau diganti apa? Herbal? ASI? Nggak bisa. Tidak ada alternatif vaksin yang membuat negeri ini aman dari wabah penyakit," pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI