Cegah Efek Buruk Ponsel dengan Cara Ini

Ririn Indriani, Firsta Nodia

Minggu, 02 Agustus 2015 | 16:22 WIB
Cegah Efek Buruk Ponsel dengan Cara Ini
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Kemajuan teknologi melahirkan alat komunikasi canggih yang memungkinkan jutaan orang di berbagai belahan dunia bisa saling terhubung. Namun, di balik manfaatnya terdapat bahaya kesehatan yang mengintai dari penggunaan ponsel.

Sebuah penelitian menyebut bahwa efek radiasi yang dipancarkan ponsel dapat meningkatkan risiko kanker. Bahkan WHO mengklasifikasikan radiasi ponsel sebagai karsinogenik yang dapat memicu pertumbuhan sel-sel kanker.

Tak hanya memicu kanker, penelitian lain menunjukkan bahwa efek radiasi kanker bisa menyebabkan gangguan infertilitas pada lelaki dan gangguan perkembangan janin pada perempuan.

Selain paparan radiasi, penggunaan ponsel juga bisa memicu nyeri punggung hingga merusak postur tubuh karena ketika leher Anda cenderung menunduk saat mengoperasikan ponsel.

Nah, untuk terhindar dari dampak yang ditimbulkan dari penggunaan ponsel, ada baiknya Anda melakukan sederet tips berikut:

1. Membeli ponsel dengan tingkat radiasi terendah
Sebelum membeli ponsel sebaiknya Anda melakukan riset kecil-kecilan untuk membandingkan merek ponsel mana yang memiliki tingkat penyerapan terendah atau SAR (specific absorption rate). Dengan membeli ponsel yang memiliki SAR terendah, setidaknya risiko yang diakibatkan dari paparan radiasi ponsel bisa berkurang.

2. Batasi penggunaan ponsel
Semakin lama Anda menggunakan ponsel, maka semakin tinggi pula risiko mengidap berbagai masalah kesehatan dari penggunaan ponsel. Oleh karena itu batasi penggunaan ponsel dan memperbanyak aktivitas lainnya yang bisa menghindarkan Anda dari memegang ponsel.

3. Gunakan headset untuk menerima atau melakukan panggilan telepon
Ponsel mengirimkan sinyal ketika Anda menerima atau melakukan panggilan. Untuk menghindari paparan radiasi dari sinyal yang dikirimkan oleh ponsel ada baiknya Anda menggunakan headset saat menelepon.

4. Menggunakan telepon kabel
Jika Anda sedang di kantor atau di rumah, sebaiknya gunakan telepon kabel untuk menerima atau melakukan panggilan. Cara ini juga secara tidak langsung membatasi Anda dari penggunaan ponsel dan menurunkan risiko penyakit dari paparan radiasi ponsel.

5. Matikan ponsel di malam hari
Perlu diketahui bahwa tubuh paling rentan dengan paparan sinar radiasi saat istirahat. Oleh karena itu segera matikan ponsel sebelum Anda beristirahat di malam hari. (Zeenews)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Klarifikasi Xiaomi Indonesia soal Temuan HP Radiasi Tinggi

Klarifikasi Xiaomi Indonesia soal Temuan HP Radiasi Tinggi

Tekno | Rabu, 05 Juni 2024 | 17:32 WIB

Daftar HP Radiasi Tinggi, Xiaomi Paling Berbahaya

Daftar HP Radiasi Tinggi, Xiaomi Paling Berbahaya

Tekno | Kamis, 16 Mei 2024 | 16:03 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×