Pembedahan Efektif Kurangi Kasus Kejang pada Penyandang Epilepsi

Ardi Mandiri, Firsta Nodia

Sabtu, 15 April 2017 | 16:16 WIB
Pembedahan Efektif Kurangi Kasus Kejang pada Penyandang Epilepsi
Ilustrasi epilepsi. (Shutterstock)

Suara.com - Mifta (17 tahun) tak bisa menyembunyikan perasaan senangnya lepas dari gejala kejang dari penyakit epilepsi yang dideritanya sejak usia 11 tahun. Dulu, sebelum menjalani bedah epilepsi, setiap minggu Ia bisa merasakan kejang sekali hingga dua kali. Hal ini sangat mengganggu aktivitasnya sebagai pelajar.

"Sejak menjalani bedah epilepsi pada 8 Januari 2017 lalu, Alhamdulillah saya tidak merasakan kejang lagi. Padahal sebelumnya setiap seminggu 1-2 kali kambuh," ujar Miftah di sela-sela seminar awam 'Bedah Epilepsi' di RSU Bunda Jakarta, Sabtu (15/4/2017).

Menanggapi hal ini, Prof Zainal Muttaqin SpBS, PhD selaku pakar bedah epilepsi dari Epilepsi Center RSU Bunda mengatakan, jika dulu bedah menjadi jalan terakhir dari upaya penanganan epilepsi, maka kini semakin awal pembedahan dilakukan, hasilnya akan semakin baik.

"Bedah epilepsi bukan cara terakhir. Kalau semua upaya gagal lalu baru operasi itu bukan. Kita ingin kalau kita bisa temukan kasus layak untuk dilakukan tindakan epilepsi itu lebih baik," tambah dia.

Ada beberapa kriteria penyandang epilepsi yang sebaiknya menjalani pembedahan diantaranya penyandang epilepsi parsial yang sulit dikendalikan dengan pengobatan.

"Jika pasien sudah diobati dengan dua jenis atau lebih obat epilepsi selama 1-2 tahun namun kondisinya tidak membaik, dalam artian kejangnya sulit dikendalikan, maka dapat dipertimbangkan pembedahan," ujarnya lagi.

Penanganan bedah epilepsi sendiri di Indonesia sebelumnya hanya mampu dilakukan oleh Prof Zainal di RSUP Dr Kariadi, Semarang. Kini Prof Zainal juga menjadi konsultan bedah saraf di Epilepsi Center RSU Bunda Jakarta.

Minimnya dokter spesialis bedah saraf yang mendalami bedah epilepsi ini, kata dia, disebabkan oleh tuntutan hasil yang sempurna dan tidak boleh meninggalkan dampak di otak paska operasi.

"Tantangan bedah epilepsi ini sangat tinggi, kalau hasilnya nggak baik maka yang disalahkan adalah tindakan operasinya. Secara kode etik angka kematian paska bedah plastik harus mendekati 0. Itu sebabnya masih belum banyak dokter bedah saraf yang berani melakukannya," ujar dia.

Setelah operasi, pasien akan dievaluasi selama kurun 1-2 tahun. Bagi pasien yang bebas kejang enam bulan hingga setahun paska operasi, pemberian obat anti epilepsi bisa dikurangi perlahan hingga akhirnya pasien bisa berhenti konsumsi obat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Awas, Epilepsi pada Anak Bisa Picu Keterbelakangan Mental

Awas, Epilepsi pada Anak Bisa Picu Keterbelakangan Mental

Health | Sabtu, 15 April 2017 | 14:46 WIB

Studi: Obesitas pada Ibu Hamil Berisiko Lahirkan Anak Epilepsi

Studi: Obesitas pada Ibu Hamil Berisiko Lahirkan Anak Epilepsi

Health | Rabu, 05 April 2017 | 14:45 WIB

Penderita Epilepsi Bisa Miliki Keturunan

Penderita Epilepsi Bisa Miliki Keturunan

Health | Minggu, 27 Maret 2016 | 10:10 WIB

Tak Semua Kejang Tanda Epilepsi

Tak Semua Kejang Tanda Epilepsi

Health | Rabu, 23 Maret 2016 | 17:13 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×