Kasus Bayi Debora, YLKI Desak RS Diberi Sanksi Tegas

Chaerunnisa, Risna Halidi

Minggu, 10 September 2017 | 15:44 WIB
Kasus Bayi Debora, YLKI Desak RS Diberi Sanksi Tegas
Ilustrasi bayi. (Shutterstock)

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melalui pernyataan persnya mengungkapkan, apa yang terjadi pada pasien bayi Debora patut dicurigai sebagai kejadian penelantaran.

Dalam kasus ini, YLKI memberikan lima pernyataan atas kasus kematian bayi bernama lengkap Tiara Debora Simanjorang. Pertama, YLKI menilai RS Mintra Keluarga Kalideres patut diduga telah menelantarakan pasien bayi Debora hingga berujung meninggal dunia.

Kedua, Meski pihak RS telah memberikan pertolongan pertama pada pasien, tapi karena kondisi Debora yang sudah kritis, sepatutnya RS lebih mengutamakan memberikan pertolongan dengan membawanya ke fasilitas PICU bukan malah "mempingpong" keluarga pasien untuk pindah ke RS lain.

Ketiga, YLKI melihat hal tersebut sebagai pelanggaran regulasi kemanusiaan jika pihak RS menolak pasien dengan alasan pasien tidak mampu membayar uang muka yang telah ditentukan, padahal kondisi pasien sudah sangat gawat.

Keempat, YLKI melihat ini merupakan fenomena yang menunjukkan betapa ironisnya sistem kerja RS yang seharusnya berbasis kemanusiaan, bukan komersialistik.

Lalu kelima, YLKI memninta Pemprov DKI dan Kemenkes untuk mengusut tuntas kasus ini serta memberikan sanki tegas jika RS Mitra Keluarga Kalideres terbukti melakukan pelanggaran.

Ketika dihubungi oleh Suara.com, Sekretaris Pengurus Harian YLKI, Agus Suyatno menegaskan, jika benar terbukti ada unsur penelantaran, RS Mitra Keluarga Kalideres harus diberi sanksi yang tegas oleh pemerintah.

"Sanksi bisa berupa administratif atau bahkan pidana. Jadi, bisa pencabutan izin rumah sakit atau bisa juga tindak langsung penanggung jawab sebagai terlapor," jelasnya melalui sambungan telepon, Jakarta, Minggu (10/9/2017).

Ketika ditanya apakah YLKI sering mendapatkan keluhan serupa, Agus Suyatmo lantas menyinggung beberapa RS yang kadang menolak pasien dengan BPJS karena alasan tertentu.

baca juga

"Tahun 2016 lalu banyak keluhan dari pasien yang menggunakan BPJS. Tidak sedikit rumah sakit menolak dengan alasan sudah tidak ada tempat yang tersedia," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Bayi Debora, Pimpinan RS Mitra Keluarga Bisa Dipidana

Kasus Bayi Debora, Pimpinan RS Mitra Keluarga Bisa Dipidana

Entertainment | Minggu, 10 September 2017 | 14:35 WIB

Ada Bayi Meninggal, DPR: RS Harusnya Kedepankan Rasa Kemanusiaan

Ada Bayi Meninggal, DPR: RS Harusnya Kedepankan Rasa Kemanusiaan

News | Minggu, 10 September 2017 | 13:28 WIB

Untuk Bisa Dirawat di PICU, Orangtua Debora Dimintai Rp19 Juta

Untuk Bisa Dirawat di PICU, Orangtua Debora Dimintai Rp19 Juta

News | Minggu, 10 September 2017 | 12:03 WIB

Debora Meninggal, Dinkes Panggil Perwakilan RS Mitra Keluarga

Debora Meninggal, Dinkes Panggil Perwakilan RS Mitra Keluarga

News | Minggu, 10 September 2017 | 11:13 WIB

Terkini

3 HP Tecno RAM 12 GB dengan Performa Kencang dan Memori Lega, Mulai Rp3 Jutaan

3 HP Tecno RAM 12 GB dengan Performa Kencang dan Memori Lega, Mulai Rp3 Jutaan

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:05 WIB

TPA Liar Serang Terbakar, Bara Api Terkubur 7 Meter

TPA Liar Serang Terbakar, Bara Api Terkubur 7 Meter

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:00 WIB

5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar

5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:52 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh

3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:40 WIB

AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi

AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:35 WIB

0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi

0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan

Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:30 WIB

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

×