Hamil Muda, Bolehkah Makan Mie Instan?

Ririn Indriani

Rabu, 07 Maret 2018 | 19:09 WIB
Hamil Muda, Bolehkah Makan Mie Instan?
Ilustrasi seorang perempuan hamil muda sedang makan mie instan. (Shutterstock)

Suara.com - Tanya:

Selamat malam Dokter,
Usia kandungan saya masih muda dan baru ada kantung janin. Pertanyaan saya, apakah boleh makan mie instan saat usia kandungan masih muda? Apa risikonya bagi janin? Mohon penjelasannya, Dok. Terima kasih.

JM

Jawab:

Selamat malam Ibu JM,
Boleh saja Anda mengonsumsi mie instan namun tidak boleh dikonsumsi setiap hari. Ini dikarenakan ibu hamil membutuhkan makanan bergizi.

Selain itu ibu hamil juga sangat dianjurkan untuk mengonsumsi suplemen yang mengandung banyak vitamin dan mineral. Beberapa kandungan terpenting yang paling diperlukan oleh ibu hamil dari suplemen kehamilan adalah sebagai berikut:

1. Asam Folat
Sangat disarankan untuk mengonsumsi 400 mikrogram asam folat tiap hari sampai kehamilan mencapai usia 3 bulan.

2. Vitamin D dan Kalsium
Sebaiknya diminum 10 mikrogram vitamin D setiap hari dan 200-300 miligram kalsium. Vitamin D dan kalsium sangat berperan dalam kesehatan tulang dan gigi.

3. Zat Besi
Zat besi diperlukan sebagai pembentuk sel-sel darah merah, karena sel darah merahlah yang membawa oksigen ke seluruh bagian tubuh Anda dan bayi.

Sebelum mengonsumsi suplemen sebaiknya Anda menanyakan terlebih dahulu ke dokter kandungan suplemen apa saja yang perlu Anda konsumsi. Dengan pemeriksaan yang tepat, dokter Anda akan mengetahui vitamin, serta mineral apa yang paling dibutuhkan oleh tubuh dan janin Anda.

baca juga

Demikian penjelasan yang dapat disampaikan, semoga membantu. Terima kasih.

Dijawab oleh: dr. Adnan Yusuf
Sumber: https://meetdoctor.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gendang Telinga Pecah, Bisakah Kembali Normal?

Gendang Telinga Pecah, Bisakah Kembali Normal?

Health | Rabu, 07 Maret 2018 | 14:37 WIB

Bisakah Obat Kuat Pengaruhi Kualitas Sperma?

Bisakah Obat Kuat Pengaruhi Kualitas Sperma?

Health | Selasa, 06 Maret 2018 | 21:15 WIB

Ingin Tahu Apa Saja Tanda Hamil? Baca Ini!

Ingin Tahu Apa Saja Tanda Hamil? Baca Ini!

Health | Selasa, 06 Maret 2018 | 17:37 WIB

Terkini

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 06:00 WIB

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

×