Pemerintah Diminta Lindungi Hak Kesehatan Anak Melalui JKN

Ade Indra Kusuma, Dinda Rachmawati

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 14:30 WIB
Pemerintah Diminta Lindungi Hak Kesehatan Anak Melalui JKN
Peluncuran 'Mobile JKN' yang dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Rabu (15/11/2017). (Suara.com/Firsta Nodia)

Suara.com - Tersedianya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pemerintah adalah bentuk perlindungan sosial dalam bidang kesehatan. Sayangnya, bentuk perlindungan kesehatan ini disebut masih kurang memfasilitasi terlindunginya hak-hak anak. 

Menurut Ketua KPAI, Dr. Susanto, MA, dalam forum diskusi yang didukung oleh GIZ Social Protection Programme (Proyek kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman dalam bidang perlindungan sosial), implementasi JKN sebagai wujud perlindungan sosial rakyat Indonesia, termasuk perlindungan anak dalam pelayanan kesehatan hingga saat ini masih belum terlaksana dengan baik. 

"Sebagai contoh fasilitas kesehatan yang penting seperti Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) masih sangat kurang, sehingga mencegah pengobatan dan perawatan khusus yang dibutuhkan agar tidak terjadi kegagalan organ vital. Anak juga sering dapat penolakan karena belum terdaftar menjadi kepesertaan,” ujarnya dalam forum diskusi Penuhi Hak Kesehatan Anak dalam Perspektif JKN di Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Padahal, lanjut Dr. Susanto, anak perlu dilindungi karena mereka masih harus melalui masa penyempurnaan perkembangan dan pertumbuhan baik secara fisik (organ) dan mental (jiwa). 

Selain itu anak juga masih belum mampu menghadapi kondisi Iingkungan luar seorang diri, yang menjadikan anak sebagai manusia yang paling rentan terhadap berbagai risiko, kekerasan, dan penelantaran. Hal Iain yang kemudian menjadi pertimbangan adalah anak penyandang disabilitiasyang paling rentan dari anak lain pada umumnya. 

Maka, untuk menyelesaikan masalah ini, KPAI meminta Presiden Jokowi mengambil langkah segera untuk memberikan perlindungan kepada anak dengan berkirim surat kepada Presiden terkait 4 aspek, yakni kepesertaan, pelayanan kesehatan, manfaat JKN yang belum sesuai dengan kebutuhan anak penyandang disabilitas, efek samping imunisasi,  pelayanan pasca-kekerasan fisik dan mental, serta pembiayaan JKN yang kurang diterima secara memadai menyebabkan tarif pelayanan kesehatan anak belum sesuai.

"Alhamdulillah empat aspek tersebut mendapatkan respon sehingga Presiden mau mengkajinya. Karenanya, KPAI, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta stake holder lainnya berharap bisa memperbaiki hulunya agar anak-anak tak terus menerus menjadi korban," tutup Ahmad Ansyori, Wakil Ketua DJSN Ketua Komisi Kebijakan. 

Hal ini, lanjutnya sangat penting, dalam mensukseskan penyelenggaraan JKN di Indonesia agar bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia secara optimal, termasuk anak-anak.
 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah dan BI Siapkan 9 Cara Dorong Pariwisata Genjot Devisa

Pemerintah dan BI Siapkan 9 Cara Dorong Pariwisata Genjot Devisa

Lifestyle | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 09:00 WIB

Wadah Makan Plastik Buruk Bagi Perkembangan Motorik Anak

Wadah Makan Plastik Buruk Bagi Perkembangan Motorik Anak

Health | Sabtu, 25 Agustus 2018 | 21:54 WIB

Terkini

Sederet Kritik soal Proyek Utopis Bahasa Asing Prabowo Sejak SD, Beban Siswa hingga Anggaran

Sederet Kritik soal Proyek Utopis Bahasa Asing Prabowo Sejak SD, Beban Siswa hingga Anggaran

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Yuk Nikmati Liburan Seru ke Pantai Selatan Yogyakarta Bareng PORTA

Yuk Nikmati Liburan Seru ke Pantai Selatan Yogyakarta Bareng PORTA

Jogja | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Gempa NTT: Warga Kepulauan Selayar Mengungsi ke Dataran Tinggi Usai Lihat Air Laut Surut Tiba-tiba

Gempa NTT: Warga Kepulauan Selayar Mengungsi ke Dataran Tinggi Usai Lihat Air Laut Surut Tiba-tiba

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Desa Sejahtera Astra Les dan Iklim Pendidikan Mandiri yang Tak Melulu Bertumpu Pemerintah

Desa Sejahtera Astra Les dan Iklim Pendidikan Mandiri yang Tak Melulu Bertumpu Pemerintah

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Bukan Hanya di Lapangan, Ini Cara Komunitas Digital Rayakan 17-an

Bukan Hanya di Lapangan, Ini Cara Komunitas Digital Rayakan 17-an

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:54 WIB

BNPB: Jauhi Pantai Pasca-Gempa Bumi NTT

BNPB: Jauhi Pantai Pasca-Gempa Bumi NTT

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Ramalan Zodiak 15 Agustus 2026: Virgo Dapat Keberuntungan, Libra Perlu Menenangkan Hati

Ramalan Zodiak 15 Agustus 2026: Virgo Dapat Keberuntungan, Libra Perlu Menenangkan Hati

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:34 WIB

BMKG NTT: Kabar Gempa Susulan Besar Pukul 09.00 WITA Hoaks, Jangan Percaya!

BMKG NTT: Kabar Gempa Susulan Besar Pukul 09.00 WITA Hoaks, Jangan Percaya!

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Gempa Bumi NTT di Mbay Robohkan Tembok Rumah dan Rusak Pelabuhan Maumere

Gempa Bumi NTT di Mbay Robohkan Tembok Rumah dan Rusak Pelabuhan Maumere

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:24 WIB

Huawei MatePad Pro Max (2026): Tablet Super Tipis yang Serius Mengajak Laptop Pensiun

Huawei MatePad Pro Max (2026): Tablet Super Tipis yang Serius Mengajak Laptop Pensiun

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:20 WIB

×