Pemerintah Diminta Lindungi Hak Kesehatan Anak Melalui JKN

Ade Indra Kusuma, Dinda Rachmawati

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 14:30 WIB
Pemerintah Diminta Lindungi Hak Kesehatan Anak Melalui JKN
Peluncuran 'Mobile JKN' yang dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Rabu (15/11/2017). (Suara.com/Firsta Nodia)

Suara.com - Tersedianya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pemerintah adalah bentuk perlindungan sosial dalam bidang kesehatan. Sayangnya, bentuk perlindungan kesehatan ini disebut masih kurang memfasilitasi terlindunginya hak-hak anak. 

Menurut Ketua KPAI, Dr. Susanto, MA, dalam forum diskusi yang didukung oleh GIZ Social Protection Programme (Proyek kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman dalam bidang perlindungan sosial), implementasi JKN sebagai wujud perlindungan sosial rakyat Indonesia, termasuk perlindungan anak dalam pelayanan kesehatan hingga saat ini masih belum terlaksana dengan baik. 

"Sebagai contoh fasilitas kesehatan yang penting seperti Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) masih sangat kurang, sehingga mencegah pengobatan dan perawatan khusus yang dibutuhkan agar tidak terjadi kegagalan organ vital. Anak juga sering dapat penolakan karena belum terdaftar menjadi kepesertaan,” ujarnya dalam forum diskusi Penuhi Hak Kesehatan Anak dalam Perspektif JKN di Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Padahal, lanjut Dr. Susanto, anak perlu dilindungi karena mereka masih harus melalui masa penyempurnaan perkembangan dan pertumbuhan baik secara fisik (organ) dan mental (jiwa). 

Selain itu anak juga masih belum mampu menghadapi kondisi Iingkungan luar seorang diri, yang menjadikan anak sebagai manusia yang paling rentan terhadap berbagai risiko, kekerasan, dan penelantaran. Hal Iain yang kemudian menjadi pertimbangan adalah anak penyandang disabilitiasyang paling rentan dari anak lain pada umumnya. 

Maka, untuk menyelesaikan masalah ini, KPAI meminta Presiden Jokowi mengambil langkah segera untuk memberikan perlindungan kepada anak dengan berkirim surat kepada Presiden terkait 4 aspek, yakni kepesertaan, pelayanan kesehatan, manfaat JKN yang belum sesuai dengan kebutuhan anak penyandang disabilitas, efek samping imunisasi,  pelayanan pasca-kekerasan fisik dan mental, serta pembiayaan JKN yang kurang diterima secara memadai menyebabkan tarif pelayanan kesehatan anak belum sesuai.

"Alhamdulillah empat aspek tersebut mendapatkan respon sehingga Presiden mau mengkajinya. Karenanya, KPAI, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta stake holder lainnya berharap bisa memperbaiki hulunya agar anak-anak tak terus menerus menjadi korban," tutup Ahmad Ansyori, Wakil Ketua DJSN Ketua Komisi Kebijakan. 

Hal ini, lanjutnya sangat penting, dalam mensukseskan penyelenggaraan JKN di Indonesia agar bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia secara optimal, termasuk anak-anak.
 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah dan BI Siapkan 9 Cara Dorong Pariwisata Genjot Devisa

Pemerintah dan BI Siapkan 9 Cara Dorong Pariwisata Genjot Devisa

Lifestyle | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 09:00 WIB

Wadah Makan Plastik Buruk Bagi Perkembangan Motorik Anak

Wadah Makan Plastik Buruk Bagi Perkembangan Motorik Anak

Health | Sabtu, 25 Agustus 2018 | 21:54 WIB

Terkini

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

×