Array

Kemenkes Tegur 3 Klinik Tradisional

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 06 September 2018 | 16:40 WIB
Kemenkes Tegur 3 Klinik Tradisional
Kementerian Kesehatan temukan pelanggaran aturan iklan oleh klinik tradisional. (Kemenkes/SehatNegeriku.com)

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan teguran kepada 3 klinik tradisional. Teguran muncul karena adanya aturan soal iklan kesehatan yang dilanggar 3 klinik tersebut.

Dalam surat pengumumannya kepada publik bernomor PK.02.01/1/2941/2018, Kemenkes menyebut selama bulan Agustus 2018, ditemukan 3 pelanggaran iklan dan publikasi pelayanan kesehatan tradisional yang dilakukan oleh Klinik Herbal Putih, Klinik Terapi Zona, dan Klinik Tramedica.

Pelanggaran tersebut meliputi promosi praktik dan metode pelayanan kesehatan tradisional melalui iklan dan gelar wicara di televisi, menyatakan klaim berlebihan yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit, menggunakan metode penyembuhan herbal dan obat yang belum terbukti manfaat dan keamanannya, serta menghadirkan testimoni dari pasien yang seolah-olah berhasil sembuh setelah mengikuti terapi dan mengonsumsi produk-produk yang sudah ditawarkan.

Kemenkes menyebut ada 4 peraturan yang dilanggar oleh klinik-klinik tersebut, yakni PP No. 103/2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, Permenkes No. 1787/2010 tentang Iklan dan Publikasi Kesehatan, Peraturan KPI Nomor 2/2012 tentang Standar Program Siaran, dan UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Menyikapi adanya pelanggaran tersebut, Kemenkes meminta kepada beberapa instansi terkait untuk menindaklanjuti teguran terhadap 3 klinik tradisional ini, di antaranya:

1. KPI Pusat dan Daerah, agar melakukan penghentian tayangan iklan dan publikasi pelayanan kesehatan tradisional pada lembaga penyiaran yang berada di bawah pengawasan KPI Pusat dan Daerah.

2. Dinkes daerah agar memberikan peringatan, pembinaan teknis, hingga penertiban terhadap penyehat tradisional dan panti sehat yang terbukti melanggar regulasi.

"Masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur iklan dan janji yang ditawarkan oleh penyehat tradisional dan panti sehat. Selain itu, dalam memilih pelayanan kesehatan tradisional agar mengutamakan yang berbasis bukti dan sesuai standar," tulis Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI, drg Widyawati, MKM, dikutip dari SehatNegeriku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI