Kemenkes Tegur 3 Klinik Tradisional

M. Reza Sulaiman

Kamis, 06 September 2018 | 16:40 WIB
Kemenkes Tegur 3 Klinik Tradisional
Kementerian Kesehatan temukan pelanggaran aturan iklan oleh klinik tradisional. (Kemenkes/SehatNegeriku.com)

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan teguran kepada 3 klinik tradisional. Teguran muncul karena adanya aturan soal iklan kesehatan yang dilanggar 3 klinik tersebut.

Dalam surat pengumumannya kepada publik bernomor PK.02.01/1/2941/2018, Kemenkes menyebut selama bulan Agustus 2018, ditemukan 3 pelanggaran iklan dan publikasi pelayanan kesehatan tradisional yang dilakukan oleh Klinik Herbal Putih, Klinik Terapi Zona, dan Klinik Tramedica.

Pelanggaran tersebut meliputi promosi praktik dan metode pelayanan kesehatan tradisional melalui iklan dan gelar wicara di televisi, menyatakan klaim berlebihan yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit, menggunakan metode penyembuhan herbal dan obat yang belum terbukti manfaat dan keamanannya, serta menghadirkan testimoni dari pasien yang seolah-olah berhasil sembuh setelah mengikuti terapi dan mengonsumsi produk-produk yang sudah ditawarkan.

Kemenkes menyebut ada 4 peraturan yang dilanggar oleh klinik-klinik tersebut, yakni PP No. 103/2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, Permenkes No. 1787/2010 tentang Iklan dan Publikasi Kesehatan, Peraturan KPI Nomor 2/2012 tentang Standar Program Siaran, dan UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Menyikapi adanya pelanggaran tersebut, Kemenkes meminta kepada beberapa instansi terkait untuk menindaklanjuti teguran terhadap 3 klinik tradisional ini, di antaranya:

1. KPI Pusat dan Daerah, agar melakukan penghentian tayangan iklan dan publikasi pelayanan kesehatan tradisional pada lembaga penyiaran yang berada di bawah pengawasan KPI Pusat dan Daerah.

2. Dinkes daerah agar memberikan peringatan, pembinaan teknis, hingga penertiban terhadap penyehat tradisional dan panti sehat yang terbukti melanggar regulasi.

"Masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur iklan dan janji yang ditawarkan oleh penyehat tradisional dan panti sehat. Selain itu, dalam memilih pelayanan kesehatan tradisional agar mengutamakan yang berbasis bukti dan sesuai standar," tulis Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI, drg Widyawati, MKM, dikutip dari SehatNegeriku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Imbau Masyarakat Hati-hati Bahaya Rubella

Pemerintah Imbau Masyarakat Hati-hati Bahaya Rubella

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 19:58 WIB

6 Juta Anak-Anak di Luar Pulau Jawa Sudah Diimunisasi Vaksin MR

6 Juta Anak-Anak di Luar Pulau Jawa Sudah Diimunisasi Vaksin MR

Health | Selasa, 14 Agustus 2018 | 19:32 WIB

Komisi IX dan Menkes Bahas Urun Biaya Kesehatan

Komisi IX dan Menkes Bahas Urun Biaya Kesehatan

DPR | Senin, 28 Mei 2018 | 15:27 WIB

Menkes: Cegah Stunting dengan Perbaikan Pola Makan dan Pola Asuh

Menkes: Cegah Stunting dengan Perbaikan Pola Makan dan Pola Asuh

Health | Jum'at, 06 April 2018 | 15:00 WIB

Kemenkes Bangun Rumah Gizi Pemantau Kondisi Masyarakat Papua

Kemenkes Bangun Rumah Gizi Pemantau Kondisi Masyarakat Papua

News | Minggu, 11 Februari 2018 | 04:15 WIB

Menkes: Masalah Asmat Tanggung Jawab Bersama

Menkes: Masalah Asmat Tanggung Jawab Bersama

Health | Jum'at, 26 Januari 2018 | 04:34 WIB

Terkini

Infrastruktur Berdampak Bagi Masyarakat, Brantas Abipraya Raih Prominent Awards 2026

Infrastruktur Berdampak Bagi Masyarakat, Brantas Abipraya Raih Prominent Awards 2026

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 16:51 WIB

Intip Deretan Warna Baru Vespa LX 150 dan Koleksi Helm Resmi Piaggio Indonesia

Intip Deretan Warna Baru Vespa LX 150 dan Koleksi Helm Resmi Piaggio Indonesia

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 16:50 WIB

Ubek-ubek Kantor BPN Mojokerto, KPK Amankan Gepokan Amplop Berisi Uang Pemohon Tanah

Ubek-ubek Kantor BPN Mojokerto, KPK Amankan Gepokan Amplop Berisi Uang Pemohon Tanah

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 16:46 WIB

Jelang Timnas Indonesia vs Singapura Besok, Gavin Lee Tak Ciut Hadapi Tekanan Suporter Garuda

Jelang Timnas Indonesia vs Singapura Besok, Gavin Lee Tak Ciut Hadapi Tekanan Suporter Garuda

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 16:45 WIB

Menkeu, Gubernur BI hingga Danantara Kumpul di DPR, Dasco: Satukan Arah Kebijakan

Menkeu, Gubernur BI hingga Danantara Kumpul di DPR, Dasco: Satukan Arah Kebijakan

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 16:42 WIB

Jaksa Tuntut Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Nikel

Jaksa Tuntut Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Nikel

News | Kamis, 24 September 2026 | 16:42 WIB

3 Buku Parenting Rekomendasi Nikita Willy, Sukses Didik Anak Tumbuh Optimal

3 Buku Parenting Rekomendasi Nikita Willy, Sukses Didik Anak Tumbuh Optimal

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 16:40 WIB

Pelatih Bangladesh Blak-blakan Jelang Lawan Timnas Indonesia: Suporter Jangan Banyak Berharap

Pelatih Bangladesh Blak-blakan Jelang Lawan Timnas Indonesia: Suporter Jangan Banyak Berharap

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 16:38 WIB

Pertamini dan Pengecer BBM di Kendari Dibongkar Petugas

Pertamini dan Pengecer BBM di Kendari Dibongkar Petugas

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 16:37 WIB

Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK, Ganjar: Kita Tunggu Saja Prosesnya

Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK, Ganjar: Kita Tunggu Saja Prosesnya

News | Kamis, 24 September 2026 | 16:35 WIB

×