KPPPA Sosialisasi Hukum Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Ade Indra Kusuma, Vessy Dwirika Frizona

Rabu, 21 November 2018 | 20:15 WIB
KPPPA Sosialisasi Hukum Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak
KPPPA Sosialisasikan Hukuman Kebiri [Press Release]

Suara.com - Kasus kekerasan seksual anak terus meningkat dan melibatkan lebih dari satu pelaku yang justru merupakan orang dikenal bahkan orang terdekat, seperti orangtua, guru, dan teman sebaya.

Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 terkait Perlindungan Anak guna memberikan efek jera serta mengurangi tindak kekerasan seksual terhadap anak di masyarakat.

“Setelah disahkan, UU tersebut perlu disosialisasikan kepada masyarakat dan aparat penegak hukum (APH). Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui bila terjadi kekerasan seksual maka pelaku akan diberikan sanksi yang lebih berat lagi, yaitu berupa kebiri,” ujar Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak Berhadapan Hukum dan Stigmatisasi KPPPA, Hasan, dalam rilis yang diterima Suara.com, Rabu (21/11/2018).

Dalam acara Sosialisasi UU Perlindungan Anak di Kota Manado, Sulawesi Utara itu Hasan menambahkan, memberikan sanksi kepada pelaku bukan hanya pidana pokok berupa penjara dan denda, tapi juga pidana tambahan berupa efek jera yang lebih berat.

"Yakni berupa pengumuman identitas pelaku serta tindakan berupa pemberian kebiri kimia,dan pemasangan alat pendeteksi elektronik disertai rehabilitasi," ungkapnya.

Hasan berharap melalui sosialisasi ini, bila ada kasus kekerasan seksual anak, penyidik, penuntun umum di Provinsi Sulawesi Utara dapat membantu memberikan informasi kepada pihak korban dan menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak sesuai UU yang sudah ditetapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sumbar Siap Terapkan Nilai Adat Demi Lindungi Anak dari Kekerasan

Sumbar Siap Terapkan Nilai Adat Demi Lindungi Anak dari Kekerasan

Health | Selasa, 20 November 2018 | 18:28 WIB

KPPPA Tetapkan 4 Kelompok Anak Wajib Dilindungi dari Radikalisme

KPPPA Tetapkan 4 Kelompok Anak Wajib Dilindungi dari Radikalisme

Health | Jum'at, 16 November 2018 | 19:00 WIB

KPPPA Dorong Kebijakan Perubahan Iklim yang Responsif Gender

KPPPA Dorong Kebijakan Perubahan Iklim yang Responsif Gender

Health | Rabu, 14 November 2018 | 19:48 WIB

Terkini

Ojol Bisa Ajukan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan, Tapi Tak Otomatis Cair Penuh

Ojol Bisa Ajukan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan, Tapi Tak Otomatis Cair Penuh

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Yunus Nusi Sampai Turun ke Lapangan Perkara Injury Time 2 Jadi 7 Menit

Yunus Nusi Sampai Turun ke Lapangan Perkara Injury Time 2 Jadi 7 Menit

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:31 WIB

Kemenkeu Sudah Anggarkan Cicilan KDMP ke Himbara, Pencairan Tunggu Audit BPK

Kemenkeu Sudah Anggarkan Cicilan KDMP ke Himbara, Pencairan Tunggu Audit BPK

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Pusat Kebugaran Bertransformasi Jadi Ruang Komunitas

Bukan Sekadar Angkat Beban, Pusat Kebugaran Bertransformasi Jadi Ruang Komunitas

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Sopir Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Cabuli 4 Santriwati

Sopir Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Cabuli 4 Santriwati

Bali | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Jawaban Cerdas John Herdman atas Kecurigaan Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia

Jawaban Cerdas John Herdman atas Kecurigaan Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Pemprov DKI Resmi Buka Pendataan KJMU Tahap II 2026, Cek Syaratnya

Pemprov DKI Resmi Buka Pendataan KJMU Tahap II 2026, Cek Syaratnya

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Buruan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Dibanderol Rp2.386.000/Gram

Buruan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Dibanderol Rp2.386.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:21 WIB

John Herdman Waspada Taktik Terbogkar Bertemu Musuh Lama Lawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman Waspada Taktik Terbogkar Bertemu Musuh Lama Lawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Update Kebakaran Trans Home: Asap Masih Mengepul, Ratusan Kendaraan Pegawai Terbakar

Update Kebakaran Trans Home: Asap Masih Mengepul, Ratusan Kendaraan Pegawai Terbakar

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:14 WIB

×