Budaya Victim Blaming, Sederet Kasus Pelecehan Seksual yang Salahkan Korban

Ade Indra Kusuma

Kamis, 25 April 2019 | 14:58 WIB
Budaya Victim Blaming, Sederet Kasus Pelecehan Seksual yang Salahkan Korban
Komite Aksi Perempuan dan berbagai elemen menggelar aksi "Save Our Sister" [Suara.com]

Suara.com - Sebuah pengakuan tentang pelecehan seksual yang dialami penumpang kereta api viral di Twitter. Berdasarkan keterangan wanita itu, petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak memberikan bantuan yang memuaskan dan malah merendahkan dirinya.

Ironisnya, saat si korban melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya, petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) justru menyalahkan korban yang menyebutny seperti "perempuan karaokean".

"Ladies, i need you to be aware if you meet this disgusting man. Yesterday in a train, he fu*king dared to secually assault me," kata korban seperti dikutip Suara.com, Rabu (24/4/2019).

Cuitan itu langsung tersebar luas di Twitter tak lama setelah diunggah pada Rabu (24/4/2019) pagi. Terduga korban pelecehan seksual ini menggunakan bahasa Inggris dalam menceritakan kejadiannya.

Budaya menyalahkan korban begitu lazim ditemui sehingga banyak para penyintas ini takut melaporkan kasus yang dialami. Beberapa korban mungkin khawatir akan mendapat stigma buruk.

Victim Blaming adalah sebuah istilah yang menyalahkan korban terhadap kesalahan atau bencana yang menimpa dirinya sendiri.

Mereka para korban dianggap merusak nama baik keluarga atau lembaga. Mereka bahkan dapat dikriminalisasi karena melaporkan tindak pelecehan atau pemerkosaan tersebut.

Berikut Suara.com rangkum sederet kasus pelecehan seksual terdahulu yang mengandung unsur Victim Blaming atau menyalahkan korban sebagai penyebab aksi pelecehan.

1. Pelecehan di Angkot

baca juga
Ilustrasi perkosaan. [Shutterstock]
Ilustrasi perkosaan. [Shutterstock]

Ini bukan kali pertama, orang-orang berpengaruh memiliki pandangan yang tak adil terhadap korban pelecehan dan pemerkosaan.

JIka memutar waktu sebut saja mantan Gubernur Jakarta, Fauzi Bowo dulu pernah memberi komentar terhadap kasus pemerkosaan di angkot dan berujar bahwa perkosaan tak akan terjadi jika korban tidak menggunakan rok mini. Walaupun pada akhirnya ia meminta maaf atas pernyataannya tersebut.

Lalu ada juga almarhum Olga Syahputra yang pernah dikecam lantaran lawakannya dinilai kelewatan.

Olga, kenapa lu jadi suster ngesot?," tanya Sule.

Dengan santai, Olga menjawab, "Sepele, diperkosa sopir angkot," ujaranya kala itu.

Sontak, lawakan tersebut membuat beberapa kelompok masyarakat meradang. Apalagi, kasus pemerkosaan bukan hal sepele.

2. Keseleo lidah Menteri Pendidikan

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. [shutterstock]
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. [shutterstock]

Di tahun 2012, pejabat publik lain yang juga “keseleo lidah” menanggapi kasus perkosaan adalah Mohammad Nuh Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, saat mengomentari kasus perkosaan terhadap gadis 14 tahun yang kemudian malah dikeluarkan dari sekolahnya karena dianggap membawa aib.

“Bisa terjadi karena suka sama suka…lalu yang perempuan menuduhnya pemerkosaan,” ujarnya enteng dengan menyalahkan korban.

3. Kasus Yuyun

Lalu ada lagi kasus Yuyun, gadis malang ini menjadi korban dan harus meregang nyawa usai diperkosa oleh 14 pemuda di tengah perjalanannya pulang ke rumah sepulang sekolah.

Masih saja ada segelintir orang yang melontarkan beberapa kalimat bernada ‘menyalahkan’ seperti ‘mengapa harus pulang sendiri? Itu kan daerah rawan’, ‘kenapa tidak ditemani atau dijemput?’.

Kemudian, muncul dukungan berupa tagar #NyalaUntukYuyun dan petisi untuk mendesak pemerintah agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

4. Kasus Baiq Nuril

Pegiat HAM menggelar aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (22/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Pegiat HAM menggelar aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (22/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Di Lombok, ada guru perempuan bernama Baiq Nuril yang merekam percakapan asusila yang dilakukan seorang kepala sekolah terhadap dirinya sebagai bukti untuk membela diri.

Namun Baiq malah dihukum 6 bulan penjara dan didenda Rp 500 juta lantaran dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam menyebarkan dokumen elektronik dengan muatan asusila.

Kasus-kasus tersebut hanyalah puncak gunung es dari budaya victim blaming yang cukup kuat terhadap korban tindak kekerasan seksual di Indonesia.

Upaya KPPPA dan Saran psikolog? Geser halaman selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Pelecehan Kembali Terjadi di Kereta, Psikolog: Stop Salahkan Korban

Aksi Pelecehan Kembali Terjadi di Kereta, Psikolog: Stop Salahkan Korban

Health | Kamis, 25 April 2019 | 13:35 WIB

Sopir Ambulans Gerayangi Tubuh Pasien saat Menuju Rumah Sakit

Sopir Ambulans Gerayangi Tubuh Pasien saat Menuju Rumah Sakit

News | Rabu, 24 April 2019 | 19:49 WIB

Lapor Pelecehan Seksual, Penumpang Malah Disebut Petugas KAI Anak Karaokean

Lapor Pelecehan Seksual, Penumpang Malah Disebut Petugas KAI Anak Karaokean

News | Kamis, 25 April 2019 | 13:29 WIB

Terkini

Urgensi Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Urgensi Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:22 WIB

SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius

SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Singapura Keluarkan Peringatan Warganya Jadi Korban Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera

Singapura Keluarkan Peringatan Warganya Jadi Korban Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21 WIB

4 Pilihan HP Redmi Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera 108 MP hingga Baterai 7.000 mAh

4 Pilihan HP Redmi Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera 108 MP hingga Baterai 7.000 mAh

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Tolak Narasi Pigai, KNPB: Papua Punya Hak Merdeka Sesuai Prinsip Menentukan Nasib Sendiri!

Tolak Narasi Pigai, KNPB: Papua Punya Hak Merdeka Sesuai Prinsip Menentukan Nasib Sendiri!

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Terungkap Daerahnya Gagal Raih WTP Selama 13 Tahun

Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Terungkap Daerahnya Gagal Raih WTP Selama 13 Tahun

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan

Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:11 WIB

ESDM Uji Coba CNG untuk UMKM, Siapkan Puluhan Ribu Tabung

ESDM Uji Coba CNG untuk UMKM, Siapkan Puluhan Ribu Tabung

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Rumah Sakit di Pekanbaru Dilarang Bedakan Pelayanan Pasien BPJS dan non-BPJS

Rumah Sakit di Pekanbaru Dilarang Bedakan Pelayanan Pasien BPJS dan non-BPJS

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:07 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Bekas Jerawat PIH sesuai Review, Noda Hitam Lambat Laun Pudar

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Bekas Jerawat PIH sesuai Review, Noda Hitam Lambat Laun Pudar

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:06 WIB

×