Diklaim Punya Manfaat Medis, Magic Mushroom Tak Dilarang di Kota Ini

M. Reza Sulaiman

Kamis, 09 Mei 2019 | 12:14 WIB
Diklaim Punya Manfaat Medis, Magic Mushroom Tak Dilarang di Kota Ini
Magic Mushroom kini tak dipidana di Denver, Amerika Serikat. (Dok. DEA Amerika Serikat/Reuters)

Suara.com - Diklaim Punya Manfaat Medis, Magic Mushroom Tak Dilarang di Kota Ini

Kota Denver di Amerika Serikat akan jadi kota pertama yang membolehkan penggunaan magic mushroom alias jamur ajaib dengan alasan medis.

Hal ini terjadi setelah The Denver Elections Divisions mengusulkan penghapusan pasal pidana bagi pemilik dan pengguna magic mushroom yang berusia di atas 21 tahun.

Dilansir Reuters, magic mushroom memiliki kandungan aktif psilocybin, yang diketahui bisa menyebabkan halusinasi. Decriminalize Denver, kelompok yang menginisiasi penghapusan pasal pidana bagi magic mushroom, menyebut kegunaan medisnya sangat beragam.

Penggunaan magic mushroom disebut bisa meredakan depresi, gangguan cemas, hingga membantu mengatasi kecanduan tembakau, alkohol, dan obat-obatan opioid. Bahkan, penggunaan magic mushroom juga disebut baik bagi pengidap post-traumatic stress disorder (PTSD).

Meski begitu, dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk mencari bukti ilmiah terhadap klaim-klaim tersebut. Pejabat Kejaksaan Tinggi Denver, Beth McCann, mengatakan akan membuat tim khusus yang memeriksa manfaat medis magic mushroom secara ilmiah.

Denver dikenal sebagai kota yang ramah terhadap penggunaan narkotika rekreasional. Denver juga menjadi kota pertama yang menghapus pasal pidana bagi penggunaan ganja rekreasional di tahun 2004.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Studi : Makan Jamur Lebih dari Dua Porsi dapat Mempertajam Ingatan

Studi : Makan Jamur Lebih dari Dua Porsi dapat Mempertajam Ingatan

Lifestyle | Selasa, 02 April 2019 | 16:08 WIB

Resep Pakcoy Siram Saus Jamur, Kreasi Menu Spesial di Akhir Pekan

Resep Pakcoy Siram Saus Jamur, Kreasi Menu Spesial di Akhir Pekan

Lifestyle | Minggu, 17 Februari 2019 | 07:30 WIB

Tak Sengaja Konsumsi Makanan Berjamur, Apa Akibatnya?

Tak Sengaja Konsumsi Makanan Berjamur, Apa Akibatnya?

Lifestyle | Jum'at, 01 Februari 2019 | 17:12 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×