Yohana Yembise : Qanun Poligami Aceh Bisa Merusak Psikis Perempuan dan Anak

Ade Indra Kusuma

Kamis, 11 Juli 2019 | 21:10 WIB
Yohana Yembise : Qanun Poligami Aceh Bisa Merusak Psikis Perempuan dan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Yohana Yembise soal Qanun Poligami di Aceh : Akan Banyak Korban Kekerasan Anak dan Perempuan

Rumah Tangga yang Baik adalah Seorang Lelaki dan 1 Orang Perempuan.

Rancangan Peraturan Daerah (Qanun) Aceh tentang Hukum Keluarga yang di dalamnya mengatur ketentuan untuk beristri lebih dari 1 (satu) orang (poligami) harusnya juga mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.

Pada dasarnya praktik poligami menurut Kemen PPPA sangat merugikan perempuan dan anak. Oleh karenanya, diperlukan aturan terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis keluarga sesuai dengan hukum syariat di Aceh.

[Asianews]
[Asianews]

“Praktik poligami yang terjadi saat ini sangat merugikan perempuan dan anak. Adanya Perda yang mengatur ketentuan poligami dalam Hukum Keluarga tersebut secara otomatis akan menjadikan perempuan dan anak sebagai korban. Namun, hal tersebut justru membuka peluang terjadinya poligami dan akan semakin banyak kaum perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. Ingat, kekerasan bukan hanya berbentuk fisik, tapi juga bagaimana permasalahan psikologis. Kita juga harus memahami perasaan seorang perempuan dan efek psikologis anak ketika suami atau bapaknya melakukan praktik poligami. Bukan hanya itu, banyak kepentingan perempuan dan anak yang tidak terpenuhi dan harus dikorbankan akibat praktik poligami,” tegas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise dalam siaran persnya yang diterima Suara.com, Kamis (11/7/2019).

Rancangan Qanun tersebut muncul di kalangan masyarakat Aceh untuk mengatur, membina, dan melaksanakan hubungan keluarga yang mempunyai karakteristik tersendiri serta mendasarkan kepada hukum syariat Agama Islam, di mana poligami tidak dilarang.

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Pemerintah Aceh memang memiliki pandangan bahwa poligami ini sudah ada dan terjadi di masyarakat Aceh sehingga perlu diatur secara jelas dan tegas dengan tujuan memperketat dan mempersulit syarat- syarat agar tidak sembarangan dipenuhi.

Kendati demikian, Menteri Yohana menampik bahwa bagaimanapun aturan atau persyaratannya, praktik poligami tetap saja tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak. Menurut Menteri Yohana, sebuah rumah tangga yang baik tumbuh dari perkawinan seorang laki – laki dan seorang perempuan.

“Perkawinan pada dasarnya merupakan ikatan lahir batin antara seorang laki – laki dengan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karenanya, dalam Perda Aceh terkait Hukum Keluarga tersebut juga diperlukan aturan yang mengatur pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis keluarga sesuai dengan hukum syariat di Aceh,” tutup Menteri Yohana.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Qanun Poligami di Aceh, Wakil Ketua DMI: Kan Belum Ada Realisasinya

Soal Qanun Poligami di Aceh, Wakil Ketua DMI: Kan Belum Ada Realisasinya

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 17:40 WIB

Takut Bertentangan, Mendagri Hati-hati Setujui Qanun Poligami Aceh

Takut Bertentangan, Mendagri Hati-hati Setujui Qanun Poligami Aceh

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 12:25 WIB

Aceh Mau Legalkan Poligami, Mendagri: Konsultasi Dulu ke Pemerintah Pusat

Aceh Mau Legalkan Poligami, Mendagri: Konsultasi Dulu ke Pemerintah Pusat

News | Senin, 08 Juli 2019 | 20:30 WIB

Terkini

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:40 WIB

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:28 WIB

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:50 WIB

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:47 WIB

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:31 WIB

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

×