Saat Sembelit, Ini Hitungan Waktu yang Tepat Minun Obat Pencahar

Ade Indra Kusuma, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 24 September 2019 | 11:14 WIB
Saat Sembelit, Ini Hitungan Waktu yang Tepat Minun Obat Pencahar
Saat Sembelit, Ini Hitungan Waktu yang Tepat Minun Obat Pencahar (shutterstock)

Suara.com - Saat Sembelit, Ini Hitungan Waktu yang Tepat Minun Obat Pencahar.

Sembelit atau susah buang air besar akan sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. Kalau sudah begitu, obat pencahar sering jadi solusi praktis.

Tapi, tidak sedikit juga yang takut obat pencahar akan menambah frekuensi ke kamar mandi dan lagi-lagi aktivitas terganggu. Lalu, kapan waktu yang tepat untuk meminum obat pencahar?

Yosephine Carolline, Category Manager Consymer Healthcare Sanofi Indonesia
Yosephine Carolline, Category Manager Consymer Healthcare Sanofi Indonesia [Suara.com/Dini]

Yosephine Carolline, Category Manager Consymer Healthcare Sanofi Indonesia menyarankan agar meminum obat pencahar sebelum tidur malam. Karena obat akan berefek setelah 8 jam bekerja, maka penting menghitung jumlah waktu tidur yang disesuaikan. 

"Anggap aja pukul rata 8 jam, biasanya dia bangun jan 6 pagi kita hitung mundur. Jadi persiapan jam 6, jam 7 kita hitung mundur aja 8 jam dari waktu tidur," ujar Carolline dalam acara Talkshow Dulcolax X Kompas Travel Fair di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Lalu, apakah boleh obat pencahar dikonsumsi dibarengi dengan buah-buahan yang memiliki efek sama? Akankah mengubah sembelit malah menjadi diare? 

Head of Marketing Consumer Healthcare Sanofi Indonesia, Adisty Nirmala menyebut hal itu tidak menjadi masalah, selama mengikuti aturan pakai yang tertera di kemasan.

"Pastinya (aman) itu karena tidak ada kontraindikasi juga, Pepaya kan seratnya lebih alami, jadi akan lebih membantu lagi untuk melancarkan pembuangan. (Diare) nggak sih, harusnya nggak, kita juga kalau obatnya diminum secara teratur dan mengikiti petunjuk penggunaan, harusnya bisa dihindari," ungkap Adisti

Sementara itu, Carolline mengingatkan untuk curiga terhadap frekuensi buang air besar yang kurang dari 3 kali dalam seminggu, maka bisa dikategorikan sembelit.

baca juga

"Jadi definisi sembelit itu kalau frekuensi kita BAB kurang dari 3 kali seminggu, kalau misalnya udah 3 hari sekali itu itungannya sembelit. Harusnya setiap hari atau dua hari sekali. Kalau misalnya kita hitung seminggu ini kita kok kurang dari 3 kali berarti itu udah gejala," tutup Carolline.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sulit BAB ? Marsha Aruan Kasih Tips Mujarab

Sulit BAB ? Marsha Aruan Kasih Tips Mujarab

Health | Jum'at, 20 September 2019 | 07:15 WIB

Alami Sembelit, 5 Cara Ini Bisa Memperlancar BAB dengan Cepat

Alami Sembelit, 5 Cara Ini Bisa Memperlancar BAB dengan Cepat

Health | Senin, 16 September 2019 | 16:27 WIB

Dikira Dokter Hanya Sembelit, Balita 3 Tahun Meninggal akibat Kanker Langka

Dikira Dokter Hanya Sembelit, Balita 3 Tahun Meninggal akibat Kanker Langka

Health | Senin, 16 September 2019 | 16:30 WIB

Terkini

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Mengupas Sengketa Ijazah Gibran: Potensi Bencana Ketatanegaraan di Balik Putusan MK

Mengupas Sengketa Ijazah Gibran: Potensi Bencana Ketatanegaraan di Balik Putusan MK

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:09 WIB

MMA Indonesia Umumkan Daftar Pendek SMARTIES Indonesia 2026 Awards

MMA Indonesia Umumkan Daftar Pendek SMARTIES Indonesia 2026 Awards

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi

Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi

Kaltim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:06 WIB

Kulit Auto Adem dan Lembap! 6 Cica Sheet Mask Korea untuk Redakan Kemerahan

Kulit Auto Adem dan Lembap! 6 Cica Sheet Mask Korea untuk Redakan Kemerahan

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Jokowi Resmi Jadi Kader PSI, Apa yang Berubah Menuju Pemilu 2029?

Jokowi Resmi Jadi Kader PSI, Apa yang Berubah Menuju Pemilu 2029?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Review Serial Candy Caddy: Kisah Caddy Golf Melawan Stigma Sosial

Review Serial Candy Caddy: Kisah Caddy Golf Melawan Stigma Sosial

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar

Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar

Batam | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Bikin Anak-Anak Gampang Beli Miras, Toko 'Nakal' di Pemukiman Wonokromo Disegel Satpol PP Surabaya

Bikin Anak-Anak Gampang Beli Miras, Toko 'Nakal' di Pemukiman Wonokromo Disegel Satpol PP Surabaya

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Habis Pull, Kartunya Mau Diapain? Panduan Mengelola Hasil Oripa Online

Habis Pull, Kartunya Mau Diapain? Panduan Mengelola Hasil Oripa Online

Tekno | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:52 WIB

×