Wabah Hepatitis A Terjadi di SMPN 20 Depok, Bagaimana Pengobatannya?

Yasinta Rahmawati, Rosiana Chozanah

Kamis, 21 November 2019 | 16:47 WIB
Wabah Hepatitis A Terjadi di SMPN 20 Depok, Bagaimana Pengobatannya?
Ilustrasi hepatitis. (Shutterstocks)

Suara.com - Wabah hepatitis A yang berasal dari SMP Negeri 20 Depok diketahui pertama kali saat Upacara Bendera pada Senin (11/11/2019) lalu.

Saat itu, kata Kepala Sekolah SMPN 20 Depok Komar Suparman, banyak siswa yang harus dilarikan ke ruang PMR karena lemas.

"Kalau hanya satu atau dua orang mungkin biasa, anehnya ini sampai 50 orang. Kejadian itu hampir bersamaan," kata Komar di SMPN 20 Depok , Kamis (21/11/2019).

Kemudian, pada Selasa (12/11/2019) salah satu orangtua siswa melaporkan anaknya didiagnsosis dengan hepatitis A. Ternyata penyakit ini semakin berkembang dan belasan murid sampai dirawat karenanya.

"Jumat malam kami memperoleh informasi ada 15 - 17 siswa yang dirawat. Pada hari Sabtu dan Minggu, ternyata jumlahnya semakin bertambah hingga pada Hari Senin kemarin jumlah Total siswa yang dirawat mencapai 35 orang," sambungnya.

Ilustrasi obat pelangsing. [Shutterstock]
Ilustrasi obat hepatitis A [Shutterstock]

Virus Hepatitis A (HAV) biasanya menyebar dengan menelan sesuatu yang sudah terkontaminasi virus. Ini bisa terjadi ketika orang yang terinfeksi tidak cukup mencuci tangan setelah menggunakan kamar mandi kemudian menyentuh hal-hal lain, seperti makanan, menurut US Departement of Veterans Affairs.

Berdasarkan Mayo Clinic, pengobatan untuk Hepatitis A tidak ada yang khusus, sebab tubuh akan membersihkan virus hepatitis A tersebut.

Pada sebagian besar kasus hepatitis A, hati sembuh dalam waktu enam bulan tanpa kerusakan yang berlangsung lama.

Perawatan biasanya berfokus pada menjaga tanda dan gejala agar tetap aman dan terkontrol. Pasien umumnya perlu melakukan hal-hal di bawah ini:

baca juga

1. Beristirahat

Banyak orang dengan infeksi hepatitis A merasa lelah dan sakit dan memiliki energi yang lebih sedikit.

2. Kelola rasa mual

Mual bisa membuat sulit makan. Cobalah ngemil sepanjang hari daripada makan makanan lengkap.

Untuk mendapatkan kalori yang cukup, makan lebih banyak makanan berkalori tinggi. Selain itu juga banyak minum jus buah atau susu serta air putih.

Minum banyak cairan penting untuk mencegah dehidrasi jika muntah.

3. Hindari alkohol dan gunakan obat dengan hati-hati

Hati Anda mungkin mengalami kesulitan memproses obat-obatan dan alkohol. Jika Anda menderita hepatitis, jangan minum alkohol. Ini dapat menyebabkan lebih banyak kerusakan hati.

Bicaralah dengan dokter tentang semua obat yang diminum, termasuk obat bebas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Hepatitis A di Depok, Kadinkes Periksa Jajanan di Sekitar SMPN 20

Kasus Hepatitis A di Depok, Kadinkes Periksa Jajanan di Sekitar SMPN 20

Health | Kamis, 21 November 2019 | 16:29 WIB

72 Orang Terinfeksi Hepatitis A di Depok, Kenali Gejala Awalnya

72 Orang Terinfeksi Hepatitis A di Depok, Kenali Gejala Awalnya

Health | Kamis, 21 November 2019 | 15:30 WIB

Pernah Idap Hepatitis A, Chef Martin Praja Belajar Olah Makanan Sehat

Pernah Idap Hepatitis A, Chef Martin Praja Belajar Olah Makanan Sehat

Lifestyle | Selasa, 15 Oktober 2019 | 09:02 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×