Autopsi Jenazah Lina Jubaedah Jadi Perhatian, Ini Proses dan Prosedurnya

Silfa Humairah Utami

Jum'at, 10 Januari 2020 | 14:33 WIB
Autopsi Jenazah Lina Jubaedah Jadi Perhatian, Ini Proses dan Prosedurnya
Ilustrasi autopsi. (Shutterstock)

Suara.com - Autopsi Jenazah Lina Jubaedah Jadi Perhatian, Ini Proses dan Prosedurnya

Pemberitaan autopsi jenazah Lina Jubaedah, ibu dari Rizky Febian yang juga merupakan mantan istri Sule ini cukup mencuri perhatian khalayak.

Semua orang pun bertanya-tanya kenapa dan untuk apa mayat Lina Jubaedah diautopsi.

Penasaran seperti apa sebenarnya proses autopsi mayat dan apa yang dihasilkan, yuk baca pemaparannya yang dilansir dari Suara.com dari Hello Sehat di bawah ini.

Apa tujuan autopsi mayat?

Autopsi mayat adalah prosedur untuk mencari tahu tentang sebab, cara, kapan, dan bagaimana seseorang meninggal. Menurut NHS, autopsi mayat biasa dilakukan pada kasus kematian yang:

  • Tidak diharapkan, seperti kematian tiba-tiba pada bayi
  • Tindak kekerasan (KDRT/Bullying/kekerasan seksual/pembunuhan yang disengaja dan tidak/kriminal lainnya)
  • Tidak natural atau mencurigakan, misalnya tindakan bunuh diri, overdosis obat, diracun
  • Korban kecelakaan
  • Kematian yang terjadi setelah suatu prosedur di rumah sakit, seperti kematian setelah pembedahan
  • Tidak diketahui penyebabnya
  • Autopsi mayat juga dilakukan untuk kepentingan penelitian medis di berbagai lembaga penelitian, termasuk di kampus kedokteran, misalnya mengetahui bagaimana suatu penyakit bisa menyebabkan kematian.

Apa yang terjadi pada saat autopsi mayat?

Autopsi mayat biasa dilakukan oleh dokter ahli patologi atau dokter forensik.

Autopsi mayat harus dilakukan secepat mungkin, biasanya dua hingga tiga hari setelah kematian seseorang. Pada dasarnya, semakin cepat, semakin baik.

baca juga

Pertama kali dokter akan melakukan pemeriksaan eksternal tubuh. Semua fakta mengenai kondisi tubuh direkam dan dicatat.

Mulai dari tinggi dan berat badan, bentuk gigi, warna mata, goresan atau bekas luka, hingga tato atau tanda lahir yang bisa dijadikan sebagai bukti identitas.

Rekaman bisa dengan menggunakan kamera foto sebanyak dan seakurat mungkin melingkupi keseluruhan detil tubuh. Kemudian dilakukanlah bedah internal.

Pembedahan mayat dilakukan untuk memeriksa kondisi organ dalam tubuhnya. Misalnya untuk melihat adanya residun kandungan racun atau residu zat lain dalam jantung, paru, ginjal, hati, hingga isi perut yang mungkin menjadi penyebab kematiannya.

Pembedahan juga dilakukan untuk melihat adanya kerusakan organ untuk memastikan penyebab kematiannya jika tidak ditemukan residu zat mencurigakan.

Pembedahan dilakukan dengan membuat sayatan besar di badan mayat berbentuk huruf Y atau U, dimulai dari kedua sisi bahu hingga ke daerah tulang pinggul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tewas Misterius, Sampel Dalam dan Luar Jasad Eks Istri Sule Dikirim ke Lab

Tewas Misterius, Sampel Dalam dan Luar Jasad Eks Istri Sule Dikirim ke Lab

Jabar | Kamis, 09 Januari 2020 | 15:40 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Paru-paru Mayat Bercincin Emas Banyak Pasir

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Paru-paru Mayat Bercincin Emas Banyak Pasir

Jabar | Senin, 10 Juni 2019 | 17:05 WIB

Hasil Autopsi Keluar, Harun Tewas Akibat Luka Tembak

Hasil Autopsi Keluar, Harun Tewas Akibat Luka Tembak

News | Kamis, 30 Mei 2019 | 15:04 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×