Autopsi Jenazah Lina Jubaedah Jadi Perhatian, Ini Proses dan Prosedurnya

Jum'at, 10 Januari 2020 | 14:33 WIB
Autopsi Jenazah Lina Jubaedah Jadi Perhatian, Ini Proses dan Prosedurnya
Ilustrasi autopsi. (Shutterstock)

Tujuannya untuk bisa mencapai organ dalam dari tubuh. Kulit dan jaringan di bawahnya dipisahkan, sehingga tulang rusuk mayat dan ruangan di daerah abdomen atau bagian tengah tubuh terlihat jelas.

Kemudian, tulang rusuk di depan dilepas sehingga dapat memperlihatkan organ leher dan dada. Ini memungkinkan pembedah bisa mengambil organ trakea, kelenjar tiroid dan paratiroid, esofagus, jantung, aorta toraks, dan paru-paru.

Setelah organ-organ tersebut diambil, pembedah bisa mengambil organ lain di bawahnya, seperti usus, hati beserta empedunya, pankreas, limpa, ginjal dan kelenjar adrenal, ureter, kantung kemih, aorta abnominal, dan organ reproduksi.

Terkadang, perlu juga pemeriksaan pada organ otak. Untuk mengambilnya, dilakukan potongan pada kepala, dari satu telinga ke telinga yang lain.

Tengkoraknya diambil dengan terlebih dahulu digergaji. Setelah itu, otak yang terlihat jelas perlahan-lahan diangkat. Hal ini dilakukan untuk mencari tahu apakah penyebab kematiannya berasal dari otak, jika tidak ditemukan keanehan pada bagian tubuh lainnya.

Apa yang dilakukan pada organ yang telah diangkat pada saat autopsi mayat?
Organ yang telah diangkat dari tubuh biasanya diperiksa dengan mata telanjang terlebih dahulu. Ada beberapa penyakit yang menyebabkan perubahan tampilan pada organ, sehingga organ bisa dilihat dengan mata telanjang. Misalnya aterosklerosis, sirosis hati, dan penyakit jantung koroner.

Pemeriksaan organ dalam juga dilakukan secara mikroskopis. Setiap organ diambil sampelnya untuk kemudian diperiksa dengan mikroskop. Pemeriksaan mikroskop bisa memakan waktu cukup lama.

Setelah selesai, organ dalam yang telah diambil bisa dikembalikan ke dalam tubuh lagi ataupun disimpan dalam toples isi formalin jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk keperluan pembelajaran atau penelitian, misalnya di kampus. Tentu saja ini atas persetujuan dari pihak keluarga.

Jika prosesnya sudah selesai, tubuh yang sudah bersama organ-organ tadi dijahit kembali bagian yang terbuka untuk kemudian dikembalikan ke pihak keluarga untuk kemudian dikuburkan ataupun dikremasi.

Baca Juga: Soal Racun di Jasad Lina Jubaedah eks Sule, Begini Penjelasan Polisi

Dalam hal ini laporan lengkap akan didapatkan dalam waktu beberapa hari hingga minggu setelahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI