Autopsi Jenazah Lina Jubaedah Jadi Perhatian, Ini Proses dan Prosedurnya

Silfa Humairah Utami

Jum'at, 10 Januari 2020 | 14:33 WIB
Autopsi Jenazah Lina Jubaedah Jadi Perhatian, Ini Proses dan Prosedurnya
Ilustrasi autopsi. (Shutterstock)

Tujuannya untuk bisa mencapai organ dalam dari tubuh. Kulit dan jaringan di bawahnya dipisahkan, sehingga tulang rusuk mayat dan ruangan di daerah abdomen atau bagian tengah tubuh terlihat jelas.

Kemudian, tulang rusuk di depan dilepas sehingga dapat memperlihatkan organ leher dan dada. Ini memungkinkan pembedah bisa mengambil organ trakea, kelenjar tiroid dan paratiroid, esofagus, jantung, aorta toraks, dan paru-paru.

Setelah organ-organ tersebut diambil, pembedah bisa mengambil organ lain di bawahnya, seperti usus, hati beserta empedunya, pankreas, limpa, ginjal dan kelenjar adrenal, ureter, kantung kemih, aorta abnominal, dan organ reproduksi.

Terkadang, perlu juga pemeriksaan pada organ otak. Untuk mengambilnya, dilakukan potongan pada kepala, dari satu telinga ke telinga yang lain.

Tengkoraknya diambil dengan terlebih dahulu digergaji. Setelah itu, otak yang terlihat jelas perlahan-lahan diangkat. Hal ini dilakukan untuk mencari tahu apakah penyebab kematiannya berasal dari otak, jika tidak ditemukan keanehan pada bagian tubuh lainnya.

Apa yang dilakukan pada organ yang telah diangkat pada saat autopsi mayat?
Organ yang telah diangkat dari tubuh biasanya diperiksa dengan mata telanjang terlebih dahulu. Ada beberapa penyakit yang menyebabkan perubahan tampilan pada organ, sehingga organ bisa dilihat dengan mata telanjang. Misalnya aterosklerosis, sirosis hati, dan penyakit jantung koroner.

Pemeriksaan organ dalam juga dilakukan secara mikroskopis. Setiap organ diambil sampelnya untuk kemudian diperiksa dengan mikroskop. Pemeriksaan mikroskop bisa memakan waktu cukup lama.

Setelah selesai, organ dalam yang telah diambil bisa dikembalikan ke dalam tubuh lagi ataupun disimpan dalam toples isi formalin jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk keperluan pembelajaran atau penelitian, misalnya di kampus. Tentu saja ini atas persetujuan dari pihak keluarga.

Jika prosesnya sudah selesai, tubuh yang sudah bersama organ-organ tadi dijahit kembali bagian yang terbuka untuk kemudian dikembalikan ke pihak keluarga untuk kemudian dikuburkan ataupun dikremasi.

baca juga

Dalam hal ini laporan lengkap akan didapatkan dalam waktu beberapa hari hingga minggu setelahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tewas Misterius, Sampel Dalam dan Luar Jasad Eks Istri Sule Dikirim ke Lab

Tewas Misterius, Sampel Dalam dan Luar Jasad Eks Istri Sule Dikirim ke Lab

Jabar | Kamis, 09 Januari 2020 | 15:40 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Paru-paru Mayat Bercincin Emas Banyak Pasir

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Paru-paru Mayat Bercincin Emas Banyak Pasir

Jabar | Senin, 10 Juni 2019 | 17:05 WIB

Hasil Autopsi Keluar, Harun Tewas Akibat Luka Tembak

Hasil Autopsi Keluar, Harun Tewas Akibat Luka Tembak

News | Kamis, 30 Mei 2019 | 15:04 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×