Akibat Kelalaian Perawat, Bayi 10 Bulan Overdosis Antibiotik saat Demam

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Sabtu, 08 Februari 2020 | 13:21 WIB
Akibat Kelalaian Perawat, Bayi 10 Bulan Overdosis Antibiotik saat Demam
Ilustrasi bayi sakit (Pexels)

Suara.com - Diane Giam, seorang ibu asal Singapura membawa anaknya ke Rumah Sakit Mounth Elizabeth Novena karena anaknya mengalami demam tinggi yang tak kunjung mereda.

Mulanya, bayi Diane Giam yang masih berusia 10 bulan mengalami demam hingga 41 derajat karena infeksi di kedua telinganya. Sehingga anaknya harus menjalani perawatan dan mendapat antibiotik augmetin melalui infus untuk mengatasi infeksinya.

Beberapa hari menjadi perawatan medis, bayi Diane Giam tetap tidak menunjukkan tanda-tanda membaik. Diane Giam pun mulai mencurigai ada sesuatu yang tidak beres pada anaknya.

Saat itulah Diane menyadari bahwa seorang perawat rumah sakit telah melakukan kelalaian yang menyebabkan penyakit anaknya tak kunjung sembuh.

Ia pun menceritakan pengalamannya itu melalui Facebook sekaligus memeringatkan orangtua lainnya. Melalui unggahannya, ia menceritakan cara kerja seorang perawat di rumah sakit tersebut.

Ilustrasi bayi sakit (Pexels)
Ilustrasi bayi sakit (Pexels)

Ternyata seorang perawat itu telah melakukan kesalahan ketika mengganti infus bayinya pada hari ketiga. Saat itu tangan bayinya membengkak, sehingga perawat perlu melepas infusnya.

Namun, perawat itu diduga salah dalam mencabut infus anaknya sehingga menyebabkan banyak darah keluar. Padahal bayinya sempat menerima 3 tabung darah sebelumnya.

Pada hari kelima, bayinya tidak hanya menderita demam 38 derajat. Tetapi juga terinfeksi jenis bakteri lainnya yang ditemukan dalam usus. Artinya, perawat harus memberikan antibiotik kedua untuk anaknya.

Diane Giam pun menduga kalau bakteri di dalam usus anaknya akibat pemberian augmetin yang berlebihan dari perawat. Menurut studi medis, konsumsi antibiotik menyebabkan hilangnya fauna usus yang terjadi secara alami, yang meningkatkan jumlah ragi dan bakteri dalam usus.

baca juga

Dalam proses pemberian obat baru melalui infus anaknya, perawat yang melakukannya telah menyebabkan darah menyembur lagi.

Dua hari kemudian, dokter anak memberi tahu Giam bahwa anaknya telah diberikan antibiotik dalam dosis tinggi, bahkan 5 kali lebih banyak dari yang ditakarkan.

Meskipun anaknya sekarang sudah membaik, Giam tetap khawatir akan risiko komplikasi pada anaknya. Direktur keperawatan pun meminta maaf kepada Giam bahwa pihaknya akan melakukan tindakan disipliner terhadap perawat yang telah melakukan kesalahan.

"Kami benar-benar menyesal mendengar pengalaman ibu itu. Seperti yang dikatakan sebelumnya, seorang anggota senior kami akan mengatasi masalah ini," kata seorang juru bicara Rumah Sakit Mount Elizabeth Novena.

Pihak rumah sakit pun masih melakukan investigasi atas insiden tersebut. Sementara itu, rumah sakit juga tetap menjalin hubungan sekaligus memberi dukungan kepada Giam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Hamil Maling Popok Bayi, Nia Mewek Divonis 4 Bulan Penjara

Wanita Hamil Maling Popok Bayi, Nia Mewek Divonis 4 Bulan Penjara

Jatim | Jum'at, 07 Februari 2020 | 06:05 WIB

Baru Hari Pertama Dititipkan ke Pengasuh, Bayi Umur Setahun Meninggal Dunia

Baru Hari Pertama Dititipkan ke Pengasuh, Bayi Umur Setahun Meninggal Dunia

Health | Kamis, 06 Februari 2020 | 14:44 WIB

Idap Kondisi Langka, Bayi Ini Lahir Tanpa Anus dan Derita Hidrosefalus

Idap Kondisi Langka, Bayi Ini Lahir Tanpa Anus dan Derita Hidrosefalus

Health | Kamis, 06 Februari 2020 | 07:15 WIB

Terkini

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

×