Berisiko Pembuluh Darah Pecah, Bolehkah Penderita Hipertensi Olahraga?

Vania Rossa, Frieda Isyana Putri

Jum'at, 21 Februari 2020 | 11:17 WIB
Berisiko Pembuluh Darah Pecah, Bolehkah Penderita Hipertensi Olahraga?
Ilustrasi hipertensi. (Shutterstock)

Suara.com - Agar tekanan darahnya terkendali, penderita hipertensi harus bisa menjalani gaya hidup sehat. Salah satunya dengan melakukan olahraga.

Namun, ahli jantung dan pembuluh darah dari Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, dr. Ario Suryo Kuncoro, SpJP, mengatakan bahwa tekanan darah penderita hipertensi yang bisa mencapai 260 mmHg sangat berisiko menyebabkan pembuluh darah pecah. Dan pecahnya pembuluh darah pada pasien hipertensi ini tentu bisa menyebabkan kematian mendadak. Lalu, apakah boleh pengidap hipertensi berolahraga?

"Bukan berarti mereka yang hipertensi nggak boleh olahraga, mereka tetap harus olahraga, tapi dengan porsinya yang dikontrol. Olahraga tidak disarankan jika sudah melebihi 200 tekanan darahnya," kata dr. Ario saat ditemui di kawasan Bendungan Hilir, Kamis (20/2/2020).

Dalam kesempatan yang sama, dokter spesialis saraf, dr. Amanda Tiksnadi, SpS (K), menyarankan olahraga yang bisa dilakukan oleh penderita hipertensi adalah aktivitas fisik motorik, di mana seluruh tubuh bergerak secara berkelanjutan selama minimal setengah jam.

Ia mencontohkan misal dengan berjalan kaki terlebih dahulu, tak masalah bila dengan kecepatan lambat dan santai. Lakukan terus selama setengah jam tanpa berhenti.

Nantinya, tubuh akan bisa beradaptasi, pelan-pelan akan menjadi mudah. Misalnya, dalam setengah jam awalnya hanya dapat 5 putaran, lama-lama menjadi 7 putaran, maka artinya aktivitas fisik dapat ditingkatkan.

Akan tetapi, jenis olahraga juga perlu diperhatikan. Menurut dr. Amanda, penderita hipertensi sebaiknya menghindari olahraga high impact, apalagi bila sebelumnya tak biasa berolahraga.

"Biasanya yang meningkatkan tekanan darah itu yang high impact. Dan apabila ini dilakukan secara tiba-tiba pada orang yang resistensinya atau kemampuan dari pembuluh darahnya belum terbiasa, ini yang bisa menimbulkan efek berbahaya," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hipertensi di Dunia 9,4 Juta Kasus per Tahun, Lebih Gawat dari Covid-19?

Hipertensi di Dunia 9,4 Juta Kasus per Tahun, Lebih Gawat dari Covid-19?

Health | Kamis, 20 Februari 2020 | 21:03 WIB

Dilakukan Ashraf Sinclair sebelum Meninggal, Ini Risiko Crossfit Malam Hari

Dilakukan Ashraf Sinclair sebelum Meninggal, Ini Risiko Crossfit Malam Hari

Health | Rabu, 19 Februari 2020 | 16:02 WIB

Bukan EMS, Olahraga Masih Jadi Cara Terbaik Dapatkan Tubuh Ideal

Bukan EMS, Olahraga Masih Jadi Cara Terbaik Dapatkan Tubuh Ideal

Health | Rabu, 19 Februari 2020 | 11:10 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×