Perusahaan Usul Ada Sertifikat Bebas Corona Covid-19, Kemenkes RI: Repot!

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 05 Maret 2020 | 16:07 WIB
Perusahaan Usul Ada Sertifikat Bebas Corona Covid-19, Kemenkes RI: Repot!
Sesditjen Kemenkes RI, dr. Achmad Yurianto saat teleconference dengan media di Jakarta (Suara.com/ Lilis Varwati)

Suara.com - Kementerian Kesehatan RI menegaskan jika usulan perusahaan mengenai perlunya sertifikat bebas corona Covid-19 tidak tepat. Apalagi, seseorang yang dapat dinyatakan bebas corona harus berdasarkan hasil tes laboratorium.

"Ini yang pelan-pelan kita sampaikan karena ada beberapa perusahaan yang mempersyaratkan surat bebas corona, ini kan menjadi repot lagi," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto, di Kemenkes, Rabu (4/3/2020).

Kata Yurianto, surat atau sertifikat bebas corona hanya akan memperumit keadaan. Seseorang yang bisa dinyatakan bebas corona perlu menjalani masa observasi selama setidaknya 14 hari sembari terus dipantau suhu tubuh dan kesehatannya.

Jika semua beres, maka ia bisa dikatakan bebas corona Covid-19. "Karena surat bebas corona itu setelah diobservasi 14 hari nggak ada apa-apa, sebenarnya bebas. Tapi tidak dia pokoknya bebas corona dengan dinyatakan pernyataan laboratorium, ini kan jadi repot lagi," imbuh Yurianto.

Lelaki yang juga menjabat sebagai Sesditjen P2P Kemenkes RI tersebut juga tidak merekomendasikan perusahaan serta masyarakat yang bukan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) untuk melakukan tes Covid-19 di laboratorium tanpa alasan.

"Oleh karena itu kita tidak merekomendasikan ke arah sana. Pada prinsipnya kalau dia tidak sebagai kasus suspect, ya ngapain harus periksa itu. Toh, diperiksa asal daya tahan tubuh bagus semua bagus, sudah sembuh," jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pasca pengumuman dua pasien positif terinfeksi SARS Coronavirus Tipe 2 di Depok, banyak masyarakat yang mendatangi fasilitas kesehatan untuk meminta tes, check up hingga surat atau sertifikat pernyataan bebas corona Covid-19.

Pemerintah Indonesia melalui Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menyatakan perlunya surat atau sertifikat bebas corona bagi WNA dan WNI yang hendak masuk ke Indonesia.

baca juga

Itu dilakukan, kata Moeldoko, sebagai upaya menangkal masuknya orang yang terinfeksi virus corona Covid-19 ke Indonesia. "Imigrasi juga sudah kita tekankan bagaimana perlakuan-perlakuan terhadap empat negara setelah China (Jepang, Korea Selatan, Iran, dan Italia) episentrum baru Satu yang paling pasti ada sertifikat healthy, travel story-nya," ujar Moeldoko, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/3/2020) kemarin.

Catatan Redaksi:
Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diisolasi, 10 Pasien RS Persahabatan Sempat Pergi ke Negara Positif Corona

Diisolasi, 10 Pasien RS Persahabatan Sempat Pergi ke Negara Positif Corona

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 15:58 WIB

RS Persahabatan Tegaskan Tidak Keluarkan Sertifikat Bebas Virus Corona

RS Persahabatan Tegaskan Tidak Keluarkan Sertifikat Bebas Virus Corona

Video | Kamis, 05 Maret 2020 | 15:44 WIB

Anjing Pasien Virus Corona Covid-19 di Hong Kong Ikut Terinfeksi

Anjing Pasien Virus Corona Covid-19 di Hong Kong Ikut Terinfeksi

Health | Kamis, 05 Maret 2020 | 15:33 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×