Pasien Covid-19 Indonesia Melonjak 19 Orang, Pahami Istilah Imported Case

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Selasa, 10 Maret 2020 | 08:58 WIB
Pasien Covid-19 Indonesia Melonjak 19 Orang, Pahami Istilah Imported Case
Indonesia Positif Corona Covid-19. (Shutterstock)

Tak hanya kontak secara personal, tapi penderita juga bisa tertular saat menghadiri suatu tempat dengan banyak orang berkumpul.

Kasus yang dikatakan sebagai imported case ini pada umumnya ditujukan pada pasien yang terpapar di luar negeri dalam kurun waktu 7-21 hari. Biasanya, penyakit baru terindentifikasi usai periode waktu tersebut.

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI