Wajib Baca! Redam Corona Covid-19, Ikuti Protokol Kesehatan dari Pemerintah

Sabtu, 14 Maret 2020 | 10:01 WIB
Wajib Baca! Redam Corona Covid-19, Ikuti Protokol Kesehatan dari Pemerintah
Indonesia positif Virus Corona Covid-19, Pemerintah keluarkan lima protokol untuk mencegah semakin meluasnya penularan virus tersebut. (Shutterstock)
Hotline Virus Corona
Hotline Virus Corona Covid-19

5. Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam setelah spesimen diterima.

Jika hasilnya positif, maka Anda akan dinyatakan sebagai penderita Covid-19.

Sampel akan diambil setiap hari. Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 (dua) kali berturut turut hasilnya negatif.

Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.

Sedangkan jika dinyatakan sehat, tapi memiliki kriteria sebagai berikut:

1. Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara terjangkit COVID 19.

2. Merasa pernah kontak dengan penderita COVID 19.

Hubungi Hotline Center Corona untuk mendapat petunjuk lebih lanjut di nomor berikut: 119 ext 9.

Baca Juga: Dipameri Mi Instan Topping Lobster, Warganet: Indomie Versi Sultan!

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI