Panduan Ibu Hamil Positif Corona dari WHO, Ini Hak yang Patut Diperoleh

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 02 April 2020 | 19:10 WIB
Panduan Ibu Hamil Positif Corona dari WHO, Ini Hak yang Patut Diperoleh
Ilustrasi ibu hamil (Pixabay/pedroserapio)

Suara.com - Ibu hamil mungkin salah satu orang yang paling rentan terinfeksi virus corona Covid-19. Tetapi, para ahli belum menemukan dampak buruk infeksi virus corona Covid-19 pada ibu dan janinnya.

Sejauh ini dilansir dari laman resmi Centers for Disease Control and Prevention (CDC), belum ada kasus bayi lahir dinyatakan positif terinfeksi virus corona Covid-19. Bahkan belum ada penelitian yang menemukan virus dalam sampel cairan ketuban maupun ASI.

Tapi, ada beberapa hal yang dikhawatirkan bila ibu hamil terinfeksi virus corona Covid-19, yakni risiko kelahiran prematur. Meski begitu belum jelas persalinan prematur disebabkan oleh ibu hamil terinfeksi virus corona Covid-19 atau faktor lainnya.

Menurut CDC dilansir dari Hello Sehat, virus corona Covid-19 ini mirip dengan SARS dan MERS yang sempat mewabah di tahun 2002 dan 2013.

Kedua wabah virus itu sampaknya cukup parah, tak terkecuali pada ibu hamil. Bahkan wabah SARS sempat diyakini sebagai penyebab tingginya kasus keguguran dan kematian ibu hamil di tahun 2004.

Ilustrasi rapid test virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Ilustrasi rapid test virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Begitu pula dengan wabah virus MERS yang diduga berkaitan dengan kasus keguguran seorang wanita setahun setelahnya. Artinya, kedua virus yang menyerang pernapasan ini berpengaruh buruk pada ibu hamil.

Namun, kasus corona Covid-19 kali ini belum terlihat seberapa parah dampaknya pada ibu hamil dan janinnya.

Sementara itu, WHO Indonesia telah mengeluarkan pedoman bagi ibu hamil yang dinyatakan terinfeksi virus corona Covid-19. Menurut WHO, setiap perempuan berhak mendapatkan layanan persalinan yang aman, baik mereka sedang terinfeksi virus atau tidak.

Ada beberapa hal yang berhak diperoleh dan bisa dilakukan oleh ibu hamil ketika dinyatakan terinfeksi virus corona Covid-19.

baca juga
Panduan WHO bagi ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 (Twitter/@WHOIndonesia)
Panduan WHO bagi ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 (Twitter/@WHOIndonesia)

1. Petugas medis tetap memperlakukan ibu hamil dengan penuh hormat dan bermartabat.

2. Ibu hamil perlu berkomunikasi yang jelas mengenai kondisinya kepada staf kebidanan.

3. Ibu hamil berhak mendapat pendamping pilihan selama persalinan, meskipun terinfeksi virus corona Covid-19.

4. Ibu hamil berhak mendapat strategi penghilang nyeri yang tepat dari petugas medis.

5. Ibu hamil juga berhak mendapat mobilitas dalam persalinan jika memungkinkan dan posisi lahiran pilihan.

Jadi, ibu hamil yang dinyatakan terinfeksi virus corona Covid-19 tidak perlu khawatir mengenai kondisi dan persalinannya. Karena, ibu hamil berhak mendapat penanganan yang semestinya meskipun terjangkit Covid-19 atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gejala Virus Corona Covid-19 pada Anak Lebih Ringan, Kok Bisa?

Gejala Virus Corona Covid-19 pada Anak Lebih Ringan, Kok Bisa?

Health | Kamis, 02 April 2020 | 18:57 WIB

Pasien Virus Corona Covid-19 Alami Masalah Pencernaan, Ini Temuan Studi!

Pasien Virus Corona Covid-19 Alami Masalah Pencernaan, Ini Temuan Studi!

Health | Kamis, 02 April 2020 | 18:15 WIB

Benarkah Vitamin D Bisa Cegah Virus Corona Covid-19? Ini Faktanya!

Benarkah Vitamin D Bisa Cegah Virus Corona Covid-19? Ini Faktanya!

Health | Kamis, 02 April 2020 | 17:19 WIB

Terkini

Ngaku Diundang Raffi Ahmad Malam Hari, Anwar Usman Soal Isi Jabatan Wantimpres: Lahan Beribadah

Ngaku Diundang Raffi Ahmad Malam Hari, Anwar Usman Soal Isi Jabatan Wantimpres: Lahan Beribadah

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:56 WIB

Tanggul Laut Teluk Jakarta Dinilai Rawan Picu Pencemaran jika Hulu Diabaikan

Tanggul Laut Teluk Jakarta Dinilai Rawan Picu Pencemaran jika Hulu Diabaikan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Akademisi: Liputan Investigasi Selamatkan Marwah Pesantren

Akademisi: Liputan Investigasi Selamatkan Marwah Pesantren

Bali | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Beredar Bocoran 8 Calon Wantimpres Prabowo: Ada Pratikno hingga Rocky Gerung

Beredar Bocoran 8 Calon Wantimpres Prabowo: Ada Pratikno hingga Rocky Gerung

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Danantara Merger Seluruh BUMN Asuransi Jadi 3 Perusahaan

Danantara Merger Seluruh BUMN Asuransi Jadi 3 Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Danantara Janji Rilis Laporan Keuangan Bulan Ini

Danantara Janji Rilis Laporan Keuangan Bulan Ini

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:47 WIB

Palembang Diselimuti Asap Karhutla, Kualitas Udara Masuk Zona Berbahaya Lagi

Palembang Diselimuti Asap Karhutla, Kualitas Udara Masuk Zona Berbahaya Lagi

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:46 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang dalam Kasus Korupsi dan TPPU

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang dalam Kasus Korupsi dan TPPU

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Biar Bisa Bersaing, Emiten PPRO Lakukan Transformasi Bisnis

Biar Bisa Bersaing, Emiten PPRO Lakukan Transformasi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Jusuf Hamka Merapat ke Istana, Bakal Dilantik Prabowo Jadi Anggota Wantimpres

Jusuf Hamka Merapat ke Istana, Bakal Dilantik Prabowo Jadi Anggota Wantimpres

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:42 WIB

×