Panduan Ibu Hamil Positif Corona dari WHO, Ini Hak yang Patut Diperoleh

Kamis, 02 April 2020 | 19:10 WIB
Panduan Ibu Hamil Positif Corona dari WHO, Ini Hak yang Patut Diperoleh
Ilustrasi ibu hamil (Pixabay/pedroserapio)

Suara.com - Ibu hamil mungkin salah satu orang yang paling rentan terinfeksi virus corona Covid-19. Tetapi, para ahli belum menemukan dampak buruk infeksi virus corona Covid-19 pada ibu dan janinnya.

Sejauh ini dilansir dari laman resmi Centers for Disease Control and Prevention (CDC), belum ada kasus bayi lahir dinyatakan positif terinfeksi virus corona Covid-19. Bahkan belum ada penelitian yang menemukan virus dalam sampel cairan ketuban maupun ASI.

Tapi, ada beberapa hal yang dikhawatirkan bila ibu hamil terinfeksi virus corona Covid-19, yakni risiko kelahiran prematur. Meski begitu belum jelas persalinan prematur disebabkan oleh ibu hamil terinfeksi virus corona Covid-19 atau faktor lainnya.

Menurut CDC dilansir dari Hello Sehat, virus corona Covid-19 ini mirip dengan SARS dan MERS yang sempat mewabah di tahun 2002 dan 2013.

Kedua wabah virus itu sampaknya cukup parah, tak terkecuali pada ibu hamil. Bahkan wabah SARS sempat diyakini sebagai penyebab tingginya kasus keguguran dan kematian ibu hamil di tahun 2004.

Ilustrasi rapid test virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Ilustrasi rapid test virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Begitu pula dengan wabah virus MERS yang diduga berkaitan dengan kasus keguguran seorang wanita setahun setelahnya. Artinya, kedua virus yang menyerang pernapasan ini berpengaruh buruk pada ibu hamil.

Namun, kasus corona Covid-19 kali ini belum terlihat seberapa parah dampaknya pada ibu hamil dan janinnya.

Sementara itu, WHO Indonesia telah mengeluarkan pedoman bagi ibu hamil yang dinyatakan terinfeksi virus corona Covid-19. Menurut WHO, setiap perempuan berhak mendapatkan layanan persalinan yang aman, baik mereka sedang terinfeksi virus atau tidak.

Ada beberapa hal yang berhak diperoleh dan bisa dilakukan oleh ibu hamil ketika dinyatakan terinfeksi virus corona Covid-19.

Baca Juga: Awas, Jangan Makan Pisang di Malam Hari saat 4 Kondisi Ini

Panduan WHO bagi ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 (Twitter/@WHOIndonesia)
Panduan WHO bagi ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 (Twitter/@WHOIndonesia)

1. Petugas medis tetap memperlakukan ibu hamil dengan penuh hormat dan bermartabat.

2. Ibu hamil perlu berkomunikasi yang jelas mengenai kondisinya kepada staf kebidanan.

3. Ibu hamil berhak mendapat pendamping pilihan selama persalinan, meskipun terinfeksi virus corona Covid-19.

4. Ibu hamil berhak mendapat strategi penghilang nyeri yang tepat dari petugas medis.

5. Ibu hamil juga berhak mendapat mobilitas dalam persalinan jika memungkinkan dan posisi lahiran pilihan.

Jadi, ibu hamil yang dinyatakan terinfeksi virus corona Covid-19 tidak perlu khawatir mengenai kondisi dan persalinannya. Karena, ibu hamil berhak mendapat penanganan yang semestinya meskipun terjangkit Covid-19 atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI