Alhamdulillah! Indonesia Sudah Punya 200.000 Reagen PCR untuk Tes Covid-19

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 08 April 2020 | 19:05 WIB
Alhamdulillah! Indonesia Sudah Punya 200.000 Reagen PCR untuk Tes Covid-19
Achmad Yurianto memaparkan update covid-19 pada Senin (6/4/2020). (YouTube/BNPB Indonesia)

Suara.com - Alhamdulillah! Indonesia Sudah Punya 200.000 Reagen PCR untuk Tes Covid-19

Penanganan pandemi virus Corona Covid-19 di Indonesia masih berjalan serius. Bahkan, pemerintah akan menggalakkan pemeriksaan dan tes virus Corona Covid-19 dalam waktu dekata.

Juru bicara pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan saat ini Indonesia sudah memiliki sebanyak 200.000 kit atau reagen untuk pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) untuk mendiagnosis virus corona atau Covid-19.

"Ketersediaan reagen untuk PCR udah ada sampai 200.000 kit dari mekanisme skrining searah," ujar Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (8/4/2020).

Ia mengatakan pemeriksaan dengan PCR ini tidak sembarangan, dan tidak dilakukan secara acak. Karenanya pemeriksaan hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki risiko kontak dengan pasien positif cukup tinggi.

"Sehingga persentasi positif PCR relatif tinggi, karena PCR tidak dengan metode acak tetapi terpilih dan terstruktur dimulai dari awal," kata dia.

PCR memang menggunakan sampel dahak atau disebut spesimen yang diambil dari belakang hidung dan tenggorokan, untuk dilihat antigennya. Saat ini sudah ada lebih dari 15.000 sampel spesimen yang diambil, dan 2.956 diantaranya dinyatakan positif.

Ilustrasi tes corona. [Shutterstock]
Ilustrasi tes corona. [Shutterstock]

Sedangkan metode rapid test yang menggunakan sampel darah, dengan melihat antibodi dilakukan sebagai skrining awal.

Kini sudah ada 450.000 alat rapid test yang sudah disebarluaskan di Indonesia, untuk mengecek mereka yang berada di sekitar pasien positif Covid-19, seperti keluarga serumah, teman sekantor, hingga petugas medis sebagai garda terdepan.

baca juga

Nah, apabila hasilnya positif dan negatif tapi mengalami gejala Covid-19, maka pemerintah menyarankan untuk melakukan isolasi mandiri atau secara berkelompok di rumahnya selama masa inkubasi 14 hari. Akan tetapi jika dirasa gejala semakin berat maka pemerintah akan melakukan penegakkan diagnosis dengan metode PCR.

"Dari kelompok ini diperiksa ulang dan positif keluhan klinis semakin berat, baru nanti dengan antigen, dengan PCR," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Surat Anggota DPR Dapat Uang untuk Beli Mobil saat Corona

Penampakan Surat Anggota DPR Dapat Uang untuk Beli Mobil saat Corona

News | Rabu, 08 April 2020 | 18:24 WIB

Covid-19, Kemenperin Sebutkan Industri Otomotif Terdampak Besar

Covid-19, Kemenperin Sebutkan Industri Otomotif Terdampak Besar

Otomotif | Rabu, 08 April 2020 | 18:30 WIB

Lockdown Dibuka, Ini 5 Kondisi Terkini di Kota Wuhan Pasca Corona

Lockdown Dibuka, Ini 5 Kondisi Terkini di Kota Wuhan Pasca Corona

Health | Rabu, 08 April 2020 | 18:23 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×