BPOM Gelar Diskusi Uji Coba Herbal dan Jamu Indonesia untuk Covid-19

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 14 Mei 2020 | 19:40 WIB
BPOM Gelar Diskusi Uji Coba Herbal dan Jamu Indonesia untuk Covid-19
Kepala Badan POM Penny Lukito. (Dok: BPOM)

Suara.com - BPOM Gelar Diskusi Uji Coba Herbal dan Jamu Indonesia untuk Covid-19

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memanfaatkan sumber daya Indonesia sebagai pengobatan maupun penanggulangan virus corona atau Covid-19, dan dinaungi Kementerian Riset dan Teknologi, BPOM kini mempercepat uji klinis obat tradisional dan Jamu Indonesia.

Percepatan uji klinis yang sesuai prosedur penelitian ini salah satunya dengan menggelar Fokus Group Discussion (FGD) bersama lintas sektor agar penelitian ini segera terampung. Mereka adalah para peneliti, akademisi, perguruan tinggi, lembaga riset, pelaku usaha, perwakilan lembaga dan kementerian hingga para pemerhati jamu.

"Dalam FGD ini juga akan dibahas bagaimana uji klinik untuk obat herbal dalam mendorong OMAI dan jamu sebagai penangkal COVID-19 dalam kemandirian pengobatan yang berperan bagi ketahanan tubuh untuk upaya promotif, preventif, dan kuratif,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito, dalam teleconference FDG, Kamis (14/5/2020).

Dalam pertemuan ini juga dibahas bagaimana obat modern asli Indonesia (OMAI) dan jamu Indonesia bisa didorong sebagai produk kreatif. Terlebih nantinya bisa mengurangi beban biaya kesehatan, apabila obat ini bisa diproduksi massal.

"Karena itu FGD ini kami selenggarakan sebagai ajang berdiskusi dan berbagi informasi tentang mekanisme peningkatan daya tahan tubuh dalam menangkal virus Covid-19," jelas Penny.

Terakhir Penny juga meminta peneliti, akademisi, hingga pelaku usaha untuk sama-sama mendorong melakukan inovasi dengan penelitian dan penemuan, agar pendemi virus corona atau Covid-19 segera usai.

“Mari bersama kita lawan COVID-19, sehingga bangsa Indonesia bisa segera pulih kembali," tutupnya.

Pada kesempatan FGD ini, Badan POM juga melakukan soft launching 10 (sepuluh) buku informasi di bidang Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan dalam rangka menghadapi COVID-19, 5 buku di antaranya adalah:

  1. Buku Pedoman Penggunaan Herbal dan Suplemen Kesehatan dalam Menghadapi COVID-19 di Indonesia.
  2. Buku Informatorium Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) di Masa Pandemi COVID-19.
  3. Buku Saku Obat Tradisional untuk Daya Tahan Tubuh.
  4. Buku Saku Suplemen Kesehatan untuk Memelihara Daya tahan Tubuh Menghadapi COVID-19 seri vitamin C, vitamin D, vitamin E, Probiotik, Zink, dan Selenium.
  5. Buku Cerdas Memilih dan Mengonsumsi Herbal, Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan dalam Menghadapi Pandemi COVID-19.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Badan POM Rilis Daftar Herbal Lokal yang Diharapkan Ampuh Lawan Covid-19

Badan POM Rilis Daftar Herbal Lokal yang Diharapkan Ampuh Lawan Covid-19

Health | Kamis, 14 Mei 2020 | 17:10 WIB

Minum Jamu yang Dicampur Bahan Kimia, Apa Bahayanya?

Minum Jamu yang Dicampur Bahan Kimia, Apa Bahayanya?

Health | Kamis, 14 Mei 2020 | 15:40 WIB

Bisakah Bedakan Jamu Original dengan Jamu yang Sudah Dicampur Zat Kimia?

Bisakah Bedakan Jamu Original dengan Jamu yang Sudah Dicampur Zat Kimia?

Health | Kamis, 14 Mei 2020 | 13:30 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×