Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Pakai Obat Herbal untuk Covid-19

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 27 Mei 2020 | 11:58 WIB
Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Pakai Obat Herbal untuk Covid-19
Ilustrasi Obat Herbal untuk Covid-19. (Shutterstock)

Suara.com - China mengumumkan tiga indikasi obat herbal untuk Covid-19 telah disetujui hak patennya dan siap diperluas pemasarannya. Tiga obat herbal itu ialah Lianhuaqingwen, Jinhuaqinggan, dan Xuebijing.

Termasuk juga di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merekomendasikan 6 tanaman herbal untuk meningkatkan daya tahan tubuh melawan Covid-19, seperti sambiloto, meniran, temulawak, kunyit, jahe, dan jambu biji.

Tapi di balik itu, para peneliti mengingatkan untuk berhati-hati dalam penggunaan tanaman herbal ini, karena hingga saat ini belum ada uji klinis terhadap obat herbal yang diakui secara internasional.

Mengutip laman The Lancet, Rabu (27/5/2020), ada 3 hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan menggunakan obat herbal agar tidak keliru dan malah berbalik berbahaya bagi kesehatan. Di antaranya adalah:

1. Sadari bahwa semua obat memiliki risiko

Ini termasuk juga obat herbal. Biar bagaimanapun, keselamatan adalah prioritas utama. Tercatat pada 1990, peneliti Vanherweghem dan rekan-rekannya menemukan beberapa perempuan yang minum obat herbal pelangsing, mengalami gagal ginjal yang progresif dan cepat.

Bahkan obat herbal Xiyanping yang diberikan dalam protokol perawatan Covid-19 di China telah ditarik kembali karena efeknya yang buruk. Meski obat herbal juga sudah digunakan bertahun-tahun, tapi bukan berarti bisa digunakan pada penyakit baru seperti Covid-19.

2. Obat herbal perlu pertimbangan bukti uji klinis

Ini penting untuk dilakukan untuk melihat kemanjuran obat herbal. Banyak praktisi percaya bahwa pengobatan tradisional tidak bisa diuji karena mereka disesuaikan dengan keadaan masing-masing individu.

baca juga

Anggapan ini sama sekali tidak meyakinkan, karena obat herbal sebelum dipatenkan dan diproduksi harus diuji untuk melihat perawatan dan komposisi yang tetap, termasuk risiko kematian. Ini juga berlaku dilakukannya evaluasi kemajuran obat herbal Covid-19.

3. Mekanisme dasar yang tidak jelas

Kapsul Lianhuaqingwen memang telah terbukti memiliki efek antivirus yang luas dan memiliki sifat antiinflamasi. Tapi sayangnya, bahan aktif dan mekanisme kerja yang mendasarinya tidak jelas.

Obat-obatan herbal biasanya mengandung banyak bahan aktif dan sangat penting untuk mencari tahu bahan mana yang lebih bekerja, lalu bagaimana cara kerjanya. Ujicoba pada hewan dan sekadar testimoni, juga tidak bisa dijamin keamanannya.

Jadi, harus diperhitungkan matang-matang ya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPOM Rilis 6 Tumbuhan Obat Herbal Untuk Cegah Covid-19, Apa Saja itu?

BPOM Rilis 6 Tumbuhan Obat Herbal Untuk Cegah Covid-19, Apa Saja itu?

Health | Rabu, 27 Mei 2020 | 07:25 WIB

LIPI Ciptakan Obat Herbal Lawan Virus Corona

LIPI Ciptakan Obat Herbal Lawan Virus Corona

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 17:29 WIB

Jamur Cordyceps, Tanaman Herbal Terbaru yang Disebut Ampuh Lawan Corona

Jamur Cordyceps, Tanaman Herbal Terbaru yang Disebut Ampuh Lawan Corona

Health | Rabu, 13 Mei 2020 | 20:42 WIB

Terkini

Aturan Penyadapan yang Sah di Indonesia, Bagaimana Ketentuannya Menurut Hukum?

Aturan Penyadapan yang Sah di Indonesia, Bagaimana Ketentuannya Menurut Hukum?

News | Rabu, 04 November 2026 | 06:33 WIB

Review Film Apocalypse Z: New World, Sajikan Teror Zombie di Tanah Spanyol!

Review Film Apocalypse Z: New World, Sajikan Teror Zombie di Tanah Spanyol!

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu LIMS? Sistem yang Digunakan untuk Menyadap HP Prabowo, Ketahui Cara Kerjanya

Apa Itu LIMS? Sistem yang Digunakan untuk Menyadap HP Prabowo, Ketahui Cara Kerjanya

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 06:13 WIB

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

×