Studi: Tak Ada Perbedaan Signifikan Pengobatan Remdesivir 5 atau 10 Hari

Risna Halidi

Kamis, 28 Mei 2020 | 16:18 WIB
Studi: Tak Ada Perbedaan Signifikan Pengobatan Remdesivir 5 atau 10 Hari
Remdesivir disebut obat virus Corona Covid-19 paling ampuh saat ini. (Photo by Dimitri Karastelev on Unsplash)

Suara.com - Studi: Tak Ada Perbedaan Signifikan Pengobatan Remdesivir 5 atau 10 Hari

Perusahaan farmasi AS, Gilead Sciences Inc pada Rabu memublikasikan hasil studi yang menunjukkan tidak ada perbedaan signifikan antara pengobatan remdesivir selama 5 hari atau 10 hari pada pasien Covid-19 yang parah.

Gilead mengumumkan temuan-temuan  "terpenting" dari uji coba 29 April lalu dan hasilnya sudah diterbitkan di New England Journal of Medicine.

Uji coba Gilead melibatkan 397 pasien Covid-19 parah, yang dirawat di rumah sakit, di mana sebagian besar tidak menggunakan ventilator.

Produsen tersebut mengatakan studi, yang tidak mencakup perbandingan plasebo, menunjukkan bahwa 14 hari setelah pengobatan dengan obat intravena, 64 persen pasien yang diobati selama 5 hari dan 54 persen yang diobati selama 10 menunjukkan beberapa pemulihan klinis.

Dilansir dari Antara, setelah 14 hari juga, 8 persen pasien dari kelompok 5 hari dan 11 persen dari kelompok 10 hari meninggal.

Gilead menyebutkan hasil tersebut jangan diinterpretasikan sebagai indikasi bahwa durasi yang lebih singkat bekerja lebih efektif sebab bukti hasil yang lebih baik terjadi sejak dini, mengarahkan para peneliti untuk menghubungkan perbedaan keseimbangan dalam status pasien saat pendaftaran.

Kejadian buruk selama pengobatan meliputi mual dan memburuknya gagal pernapasan. Perusahaan menyebutkan 2,5 persen dari pasien di kelompok 5 hari dan 3,6 persen dari kelompok 10 hari menghentikan pengobatan akibat peningkatan enzim hati.

Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan AS (FDA) memberikan kewenangan penggunaan darurat remdesivir pada 1 Mei, mengutip hasil studi berbeda yang dijalankan oleh National Institutes of Health yang menunjukkan bahwa obat tersebut mengurangi rawat inap tetap hingga 31 persen dibanding pengobatan plasebo.

baca juga

Gilead mengatakan pihaknya mengantisipasi hasil dari studi perusahaan tentang remdesivir pada pasien Covid-19 yang lebih moderat sekitar akhir bulan ini.

Gilead menjanjikan donasi 1,5 juta dosis remdesivir, atau cukup untuk mengobati sedikitnya 140.000 pasien, guna melawan pandemi global.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Tes Reaktif, Sopir Wakil Wali Kota Solo Dikarantina di Grha Wisata

Hasil Tes Reaktif, Sopir Wakil Wali Kota Solo Dikarantina di Grha Wisata

Jawa Tengah | Kamis, 28 Mei 2020 | 15:52 WIB

Tangkal Tudingan AS, Legislator China Usulkan UU Imunitas Warga Asing

Tangkal Tudingan AS, Legislator China Usulkan UU Imunitas Warga Asing

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 15:45 WIB

Peneliti China Temukan Bukti Baru Virus Corona Bukan Berasal dari Pasar

Peneliti China Temukan Bukti Baru Virus Corona Bukan Berasal dari Pasar

Health | Kamis, 28 Mei 2020 | 16:05 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×