Perawatan Laser Pena untuk Bintik Hitam di Wajah, Dokter Ungkap Bahayanya

Silfa Humairah Utami, Shevinna Putti Anggraeni

Selasa, 30 Juni 2020 | 19:30 WIB
Perawatan Laser Pena untuk Bintik Hitam di Wajah, Dokter Ungkap Bahayanya
Ilustrasi perempuan bercermin (shutterstock)

Suara.com - Penggunaan internet meningkat selama masa isolasi mandiri akibat virus corona Covid-19. Hal ini menyebabkan tingginya permintaan atau pembelian laser pena untuk menghilangkan bintik-bintik hitam di wajah.

Para ahli dermatologi pun memeringatkan penggunaan laser pena untuk perawatan menghilangkan bintik-bintik hitam pada wajah di rumah.

Alat kecantikan ini menggunakan panas atau arus listrik untuk memecagh tanda-tanda gelap pada kulit. Para ahli pun memeringatkan bahwa alat itu bisa menyebabkan luka bakar, jaringan parut dan pigmentasi lebih lanjut.

Selain itu, alat itu juga mengakibatkan individu secara tidak sengaja menghilangkan tanda-tanda melanoma, yang mungkin kanker tubuh di bawah kulit atau menyebar ke kelenjar getah bening dan organ tubuh lain yang tak terdeteksi.

"Jika Anda menggunakan alat ini untuk menyamarkan tahi lalat atau bintik hitam lainnya, bisa jadi bintik hitam itu tanda melanoma yang bisa menyebabkan bekas luka atau reaksi lain pada kulit," kata Dr Bav Shergill dari British Association of Dermatologists dikutip dari Telegraph.

Ilustrasi perempuan bercermin (shutterstock)
Ilustrasi perempuan bercermin (shutterstock)

Pada kemudian hari, tanda melanoma itu mungkin telah menyebar dan sel-sel kanker di bawah kulit masih ada. Hal itulah yang akan menyebabkan masalah lebih besar.

Menurut Dr Bav Shergill, dokter kulit di seluruh negeri telah mengamati risiko kesehatan dari penggunaan pena laser untuk menghapus bintik-bintik hitam sejak lama. Tapi, penggunaannya semakin meningkat belakangan ini.

Karena, orang akan lebih banyak mengaca dan melihat dirinya sendiri ketika menggunaan zoom atau video call bersama rekan kerja. Sehingga orang akan lebih memerhatikan tampilan wajahnya dan menyadari adanya bintik-bintik hitam.

Sebenarnya, Anda bisa menggunakan perawatan laser ini untuk menghilangkan bintik hitam. Tetapi, tindakan itu hanya boleh dilakukan oleh profesional medis atau dokter kulit.

baca juga

Sehingga perawatan laser untuk menghilangkan bintik hitam di wajah tidak menyebabkan efek samping berbahaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Acara Wisuda SMA Munculkan Klaster Baru, 13 Orang Positif Covid-19

Acara Wisuda SMA Munculkan Klaster Baru, 13 Orang Positif Covid-19

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 16:35 WIB

Terjebak Bulan Madu 105 Hari di Maladewa, Ria dan Suami Akhirnya Pulang

Terjebak Bulan Madu 105 Hari di Maladewa, Ria dan Suami Akhirnya Pulang

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 16:55 WIB

Pelonggaran Pembatasan Sosial, Pasien Kanker Ketakutan Keluar Rumah

Pelonggaran Pembatasan Sosial, Pasien Kanker Ketakutan Keluar Rumah

Health | Selasa, 30 Juni 2020 | 16:02 WIB

Terkini

Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami

Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami

Sumut | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami

Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab

Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik

Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai

Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik

Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum

Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Bukan Sekadar Angka di Layar: Menagih Kedaulatan Rupiah dan Jurus BI Lepas dari Kecanduan Dolar

Bukan Sekadar Angka di Layar: Menagih Kedaulatan Rupiah dan Jurus BI Lepas dari Kecanduan Dolar

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:29 WIB

Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Produk Ikutan Tak Dilarang

Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Produk Ikutan Tak Dilarang

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:28 WIB

×