Harga Rapid Test Masih di Atas Rp150 Ribu? Ini Kata Perhimpunan Rumah Sakit

Risna Halidi

Senin, 13 Juli 2020 | 14:34 WIB
Harga Rapid Test Masih di Atas Rp150 Ribu? Ini Kata Perhimpunan Rumah Sakit
Petugas medis menunjukkan alat tes cepat (rapid test) COVID-19 buatan dalam negeri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (9/7/2020). [ANTARA FOTO]

Suara.com - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau Kemenkes RI telah menetapkan aturan tarif tertinggi biaya pemeriksaan cepat antibodi virus corona Covid-19 atau rapid test antibodi sebesar Rp 150 ribu.

Meski begitu, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) memperkirakan masih ada Fasilitas Layanan Kesehatan yang menetapkan harga tidak sesuai arahan Kemenkes RI.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PERSI Lia G Partakusuma saat konferensi virtual BNPB, Senin (13/7/2020).

"PERSI sudah berusaha meminta teman-teman rumah sakit untuk segera mematuhi. Tapi mungkin masyarakat masih akan menemui beberapa rumah sakit yang menggunakan tarif lama," kata Lia.

Hal itu terjadi lantaran aturan Kemenkes RI ditetapkan secara tiba-tiba. Sementara banyak rumah sakit yang telah membeli alat rapid test dengan harga melebihi ketetapan aturan tarif tertinggi Kemenkes RI saat ini.

Di sisi lain, Ketua Kompartemen Public Relations dan Marketing Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Anjari Umarjiyanto mengungkapkan bahwa PERSI mendukung setiap kebijakan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam hal ini yang bertujuan pencegahan penularan Covid-19.

"Rumah Sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang memang mempunyai kompetensi dan ditugasi melaksanakan pemeriksaan Rapid Test (termasuk rapid test antibodi) sebagai salah satu upaya penanganan pandemi Covid-19," kata Anjari sesuai keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (13/7/2020).

Selain PERSI juga mendukung tujuan kebijakan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi untuk menjaga mutu dan terjangkau tarifnya.

Namun kata Anjari, perlu dan penting untuk disampaikan bahwa Rumah Sakit dalam menetapkan tarif pemeriksaan tarif rapid test sangat dipengaruhi oleh jaminan ketersediaan dan keterjangkauan harga kit rapid test di lapangan atau pasaran.

baca juga

"Oleh karena itu, PERSI sangat berharap agar kebijakan batasan tarif tertinggi pemeriksaaan rapid test antibodi segera diikuti pula dengan kebijakan lain yang mendukung diantaranya ketersediaan dan keterjangkauan harga rapid test bagi rumah sakit dan masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, Tri Hesty Widyastoeti mengatakan di BNPB, pihaknya belum menetapkan sanksi bagi rumah sakit yang melanggar aturan tersebut.

"Tapi tentu ke depan kita akan lihat dengan perkembangan surat edaran ini bagaimana. Seperti masyarakat dan rumah sakit banyak yang sudah menyambut baik. Dengan adanya distributor yang menyediakan alat dengan harga yang bisa bersaing, saya rasa itu juga membantu," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Jelaskan Rincian Biaya Rapid Test Antibodi

Kemenkes Jelaskan Rincian Biaya Rapid Test Antibodi

Health | Senin, 13 Juli 2020 | 13:42 WIB

Kemenkes Belum Terapkan Sanksi ke RS yang Rapid Test Lebih dari Rp 150 RIbu

Kemenkes Belum Terapkan Sanksi ke RS yang Rapid Test Lebih dari Rp 150 RIbu

News | Senin, 13 Juli 2020 | 13:09 WIB

Rumah Sakit Belum Siap Kasih Harga Rp 150 Ribu untuk Rapid Test Corona

Rumah Sakit Belum Siap Kasih Harga Rp 150 Ribu untuk Rapid Test Corona

News | Senin, 13 Juli 2020 | 12:52 WIB

Terkini

Persib Bandung Tak Main-main di Piala Presiden 2026, Igor Tolic Siapkan Taktik Kejutan

Persib Bandung Tak Main-main di Piala Presiden 2026, Igor Tolic Siapkan Taktik Kejutan

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Novel Burung-Burung Berkisah: Keindahan Alam dalam Sastra Klasik

Ulasan Novel Burung-Burung Berkisah: Keindahan Alam dalam Sastra Klasik

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:00 WIB

Daftar Negara yang Bisa QRIS Cross-Border BRImo

Daftar Negara yang Bisa QRIS Cross-Border BRImo

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:54 WIB

Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!

Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:48 WIB

Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi

Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:48 WIB

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB

Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika

Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:39 WIB

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:34 WIB

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:30 WIB

×