Kemenkes Jelaskan Rincian Biaya Rapid Test Antibodi

Vania Rossa, Lilis Varwati

Senin, 13 Juli 2020 | 13:42 WIB
Kemenkes Jelaskan Rincian Biaya Rapid Test Antibodi
Petugas medis menunjukkan alat tes cepat (rapid test) COVID-19 buatan dalam negeri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (9/7/2020). [ANTARA FOTO]

Suara.com - Biaya rapid test antibodi di fasilitas kesehatan telah ditetapkan Kementerian Kesehatan maksimal sebesar Rp 150 ribu. Menurut Kemenkes, penetapan harga itu berdasarkan hitungan sejumlah komponen yang diperlukan untuk pemeriksaan cepat antibodi virus corona.

"Kami menghitung dari alat rapid test semua sampai ke spec-nya, sampai APD yang dipakai petugas kesehatan, jasa layanan. Kemudian kalau memang harus dibaca oleh dokter spesialis. Kita hitung secara wajar saja. Kita ambil range tengah-tengah," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dr. Tri Hesty Widyaatoeti, Sp. M, MPH dalam siaran konferensi virtual BNPB, Senin (13/7/2020).

Menurut Hesty, alat rapid test antibodi dijual dengan bermacam harga di pasaran. Paling murah ada yang dijual dengan harga di bawah Rp 100 ribu. Namun diakuinya, Kemenkes tidak mengetahui jenis alat rapid tes antibodi yang paling banyak digunakan di rumah sakit yang menyediakan layanan.

"Kita kan tidak tahu, mereknya banyak sekali. Dan ada beberapa memberikan referensi kepada kami," ucapnya.

Hal itu pula yang menjadi penyebab beragamnya harga rapid test di sejumlah rumah sakit, demikian dikatakan Hesty.

"Ada yang di bawah Rp 100 ribu, tapi ada juga di atas Rp 200 ribu. Masyarakat dibikin bingung, kualitasnya seperti apa. Secara spesifik kita gak tahu. Ini juga permintaan masyarakat sendiri. Karena sudah banyak protes, kenapa nggak ditetapkan harganya," tutur Hesty.

Ia menegaskan bahwa patokan harga itu khusus untuk rapid test antibodi yang dilakukan atas permintaan pasien sendiri.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Lia G Partakusuma membenarkan bahwa harga rapid test antibodi yang ditetapkan RS terdiri dari berbagai komponen.

Selain yang telah disebutkan dokter Hesty, kata Lia, harga rapid test juga ditentukan oleh sejumlah bahan kimia dan alat medis yang digunakan.

baca juga

"Pertama harga reagennya sendiri. Kedua kalau kita memanfaatkan reagen, ini tentu harus ada jarum suntik. Kalau sekarang paling banyak pakai serum karena dianggap sensitifitasnya lebih tinggi kalau diambil di ujung jari. Kemudian ada alkohol kapasnya, ada orang yang pakai alat pelindung diri. Jadi harga ini terdiri dari berbagai macam komponen," ucapnya.

Menurut Lia, dengan ditetapkannya harga maksimal dari pemeriksaan antibodi virus corona, hal ini justru membantu rumah sakit.

"Artinya, pemeriksaan ini bisa dikendalikan, tentu rumah sakit bersedia mengikuti itu," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Belum Terapkan Sanksi ke RS yang Rapid Test Lebih dari Rp 150 RIbu

Kemenkes Belum Terapkan Sanksi ke RS yang Rapid Test Lebih dari Rp 150 RIbu

News | Senin, 13 Juli 2020 | 13:09 WIB

Rumah Sakit Belum Siap Kasih Harga Rp 150 Ribu untuk Rapid Test Corona

Rumah Sakit Belum Siap Kasih Harga Rp 150 Ribu untuk Rapid Test Corona

News | Senin, 13 Juli 2020 | 12:52 WIB

Harga Rapid Test Rp 150 Ribu, Wagub DKI: Jangan Ambil Untung di Masa Sulit

Harga Rapid Test Rp 150 Ribu, Wagub DKI: Jangan Ambil Untung di Masa Sulit

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 18:38 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:43 WIB

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 21:29 WIB

×