Langgar Pakai Masker Bisa Picu Gelombang Kedua Virus Corona, Ini Sebabnya!

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Selasa, 21 Juli 2020 | 14:04 WIB
Langgar Pakai Masker Bisa Picu Gelombang Kedua Virus Corona, Ini Sebabnya!
Ilustrasi Masker. (Pixabay.com/Vesna_Pixi)

Suara.com - Saat ini masker sudah menjadi kebutuhan semua orang di tengah pandemi virus corona Covid-19. Masker pun perlu digunakan setiap hari untuk menghentikan penyebaran dan mencegah gelombang kedua virus corona Covid-19.

Para ahli pun meminta semua orang untuk memakai masker setiap keluar rumah dan memperingatkan bahwa pandemi virus corona Covid-19 belum berakhir. Meskipun beberapa negara telah menerapkan new normal dan sejumlah orang sudah kembali beraktivitas.

British Medical Association (BMA) mengatakan gelombang kedua virus corona Covid-19 yang dikombinasikan dengan wabah flu musiman bisa menghancurkan kehidupan.

The Guardian sempat mengritik pedoman pemerintah Inggris yang tidak logis tentang penggunaan masker. Mereka mewajibkan penggunaan masker saat naik transportasi umum dan ketika berpergian ke toko atau supermarket.

Namun, staf toko tidak bisa menegur orang-orang yang datang tanpa masker. Meski mereka sudah menawarkan masker, pelanggan mungkin saja menolak memakainya.

Ilustrasi masker. (Shutterstock)
Ilustrasi masker. (Shutterstock)

Menurut Dr Chaand Nagpaul, ketua dewan BMA, publik perlu pesan yang jelas dan singkat mengenai pemakaian masker. Tak hanya di toko atau supermarket, mereka perlu memahami pemakaian masker sangat diperlukan di tempat yang tidak bisa menerapkan jarak fisik.

Dr Alison Pittard, kepala Fakultas Perawatan Intensif memeringatkan gelombang kedua virus corona selama flu musiman bisa menambah beban makin berat. Jika orang tidak tertib mengenakan masker maka penyebaran virus corona akan semakin luas.

"Orang mungkin berpikir virus corona Covid-19 sudah selesai, sehingga mereka tidak terpikirkan untuk memakai masker," kata Dr Alison dikutip dari The Sun.

Faktanya, pandemi virus corona ini belum berakhir. Dr Alison sendiri masih merawat pasien virus corona Covid-19 di unit perawatan intensif.

baca juga

"Jika orang-orang tidak menjaga jarak sosial dan tidak memakai penutup wajah. Maka kasus virus corona ini akan semakin parah," katanya.

Anda bisa mengenakan masker kain atau syal untuk menutupi mulut serta hidung demi melindungi diri dari virus corona Covid-19.

Meskipun masker kain buatan sendiri tidak bisa memberikan perlindungan kuat seperti masker medis. Tapi, pemakaian masker kain ini sudah cukup membantu mencegah penyebaran virus corona.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelanggaran Masker di Jakarta Melonjak, Uang Denda PSBB Capai Rp 379 Juta

Pelanggaran Masker di Jakarta Melonjak, Uang Denda PSBB Capai Rp 379 Juta

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 14:04 WIB

Ganjar Pranowo: Apakah Indonesia Akan jadi Followers WHO Terus?

Ganjar Pranowo: Apakah Indonesia Akan jadi Followers WHO Terus?

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2020 | 13:01 WIB

Kepala Eijkman: Indonesia Harus Pakai Vaksin Corona Buatan Sendiri

Kepala Eijkman: Indonesia Harus Pakai Vaksin Corona Buatan Sendiri

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 12:53 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×