Ternyata Masker Sekali Pakai Tidak Boleh Langsung Dibuang ke Tempat Sampah

Bimo Aria Fundrika

Sabtu, 25 Juli 2020 | 06:55 WIB
Ternyata Masker Sekali Pakai Tidak Boleh Langsung Dibuang ke Tempat Sampah
Ilustrasi sarung tangan dan masker medis. (Pixabay/leo2014)

Suara.com - Masker sekali pakai menjadi salah satu yang disarankan untuk menghindari virus corona atau Covid-19. Umumnya, setelah dipakai, masker itu harus dibuang.

Dilansir dari Times of India, sesuai pedoman terbaru oleh Dewan Pengawas Polusi Pusat (CPCB), masker dan sarung tangan bekas harus disimpan dalam kantong kertas selama 72 jam dan dipotong  atau dihancurkan sebelum dibuang.

CPCB juga mengarahkan mal-mal dan tempat-tempat komersial lainnya untuk secara ketat mengikuti pedoman untuk membuang masker, sarung tangan dan peralatan APD.

Ilustrasi Masker. (Pixabay.com/Vesna_Pixi)
Ilustrasi Masker. (Pixabay.com/Vesna_Pixi)

Juga, barang-barang ini harus dibuang dalam limbah padat umum kering. Ini penting karena akan menghentikan penyebaran infeksi dari gigi yang terinfeksi dan juga mencegah penggunaan kembali, yang jika dilakukan dapat berbahaya.

CPCB juga menambahkan, alat pelindung diri yang dibuang dari masyarakat umum di perusahaan komersial, pusat perbelanjaan, lembaga, kantor, harus disimpan di tempat sampah terpisah selama 3 hari. Barulah setelah itu dibuang sebagai limbah padat umum kering setelah dipotong / dihancurkan.

Masker dan sarung tangan limbah di rumah tangga umum harus disimpan dalam kantong kertas selama minimal 72 jam sebelum dibuang sama seperti limbah padat umum kering setelah dipotong untuk mencegah penggunaan kembali. "

Ia juga mengatakan bahwa sisa makanan dan botol air kosong yang ditangani oleh pasien yang terinfeksi harus dikumpulkan dengan limbah padat umum dan tidak bersama dengan limbah bio-medis.

“Sisa makanan, botol jus kosong atau paket tetra, botol air kosong, bahan kemasan, dan barang-barang lainnya, yang dihasilkan atau ditangani oleh pasien Covid-19 harus dikumpulkan bersama dengan limbah padat umum lainnya dalam kantong yang diikat dengan aman sebelum menyerahkannya kepada limbah kolektor.

"Kantong berwarna kuning tidak boleh digunakan untuk limbah padat umum," katanya. Kantong kuning adalah indikator untuk limbah bio-medis dari Covid-19.

baca juga

Untuk meminimalkan timbulan limbah, sejauh mungkin, barang-barang yang tidak bisa dibuang harus digunakan untuk menyajikan makanan, yang harus ditangani dengan tindakan pencegahan yang sesuai dan dibersihkan serta didesinfeksi sesuai dengan pedoman rumah sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Tengah Pandemi Covid-19, Dirut BPJS Kesehatan Terpilih Jadi CEO Terbaik

Di Tengah Pandemi Covid-19, Dirut BPJS Kesehatan Terpilih Jadi CEO Terbaik

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 21:40 WIB

Orang Narsis Disebut Cenderung Abaikan Protokol Kesehatan dan Suka Nimbun!

Orang Narsis Disebut Cenderung Abaikan Protokol Kesehatan dan Suka Nimbun!

Health | Jum'at, 24 Juli 2020 | 20:05 WIB

Donald Trump Batalkan Konvensi Nasional Partai Republik karena Virus Corona

Donald Trump Batalkan Konvensi Nasional Partai Republik karena Virus Corona

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 20:55 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×