Sejak masa transisi, penambahan kasus Covid-19 di ibu kota mencapai lebih dari 1.000 kasus per hari.
Anies mengatakan jika situasi ini terus berlangsung maka fasilitas kesehatan akan penuh pada 17 September 2020 dan tidak mampu lagi menampung pasien Covid-19.
Pada Kamis, 10 September 2020, jumlah kasus aktif di Jakarta yakni 11.245 orang dimana 4.554 orang di antaranya dirawat di fasilitas kesehatan.
Anies telah menarik kebijakan rem darurat dan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total untuk mengatasi lonjakan kasus belakangan ini.
Dia juga mengatakan situasi saat ini lebih darurat dibandingkan masa awal pandemi.
Selama PSBB, pemerintah hanya akan mengizinkan 11 sektor esensial untuk beroperasi dengan kapasitas minimum, di antaranya sektor kesehatan, pangan, energi, dan keuangan.
Tempat ibadah ditutup dan hanya boleh digunakan oleh warga yang ada di wilayah tersebut.
Tempat hiburan ditutup, restoran hanya boleh menerima pesanan untuk dibawa pulang atau pesan antar, kegiatan publik dilarang, dan transportasi publik kembali dibatasi.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Berbicara Juga Wajib Pakai Masker!