Dokter Paru: Status OTG Covid-19 Harus Berdasarkan Pemeriksaan Medis

Risna Halidi, Lilis Varwati

Selasa, 06 Oktober 2020 | 17:13 WIB
Dokter Paru: Status OTG Covid-19 Harus Berdasarkan Pemeriksaan Medis
Petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap bersiaga di pintu masuk Hotel U Stay Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta, Senin (28/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Tidak semua orang yang terinfeksi Covid-19 akan menunjukkan tanda-tanda sakit. Orang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dikenal dengan sebutan OTG (Orang Tanpa Gejala) dan hanya dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri.

Meski begitu, dokter spesialis paru dr. Agus Dwi Susanto Sp. P(K) mengatakan OTG juga harus tetap melakukan pemeriksaan penunjang.

"Pada OTG harus ditegakan pemeriksaan penunjang. Ini penting bahwa penentuan seorang OTG bukan ditentukan pasien sendiri tapi oleh tenaga medis," kata Agus dalam webinar Belajar Dari Para Penyintas yang diselenggarakan Suara.com, Selasa (6/10/2020).

Ia menjelaskan, pasien Covid-19 bisa dikatakan sebagai OTG jika secara medis seluruh organ tubuhnya telah terbukti berfungsi normal. Pemeriksaan minimal yang bisa dilakukan oleh pasien OTG adalah cek saturasi oksigen serta rongen paru-paru.

"Saturasi oksigen dalam darah seberapa besar lalu dilihat apakah ada kerusakan paru. Minimal dua pemeriksaan itu dilakukan. Kalau paru bersih, oksigen bagus tapi ada gejala, masuknya kategori ringan," paparnya.

Jika sudah ditetapkan OTG, lanjut Agus, sesuai dengan pedoman penanganan Covid-19, pasien akan diminta melakukan isolasi mandiri di rumah atau di fasilitas kesehatan yang telah disediakan pemerintah.

Sementara itu, pengobatan yang dilakukan terhadap pasien OTG Covid-19 hanya bersifat pendukung seperti pemberian multivitamin, zink, imunobulator, atau juga obat herbal yang terbukti berkhasiat untuk kebugaran tubuh.

"Prinsipnya bagaimana daya tahan tubuh kita ditingkatkan untuk melawan virus. Karena pada kasus tanpa gejala, sebenarnya daya tahan tubuh sudah cukup bagus untuk mengatasi virus dan mekanisme inflamasi yang terjadi. Itu yang menyebabkan kondisi tanpa gejala," jelasnya.

Meski begitu, infeksi virus tetap akan menyerang imunitas tubuh manusia.

baca juga

Karenanya, Agus menyarankan agar pasien Covid-19 tanpa gejala tetap konsumsi suplemen vitamin, makanan bergizi, hingga mendapatkan istirahat yang cukup. 

"Sejauh ini dari riset, OTG murni berdasarlan pemeriksaan dokter, 100 persen sembuh setelah melewati fase infeksi selama 14 hari," ucapnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hampir 6 Ribu Orang Meninggal karena Covid-19 di Filipina

Hampir 6 Ribu Orang Meninggal karena Covid-19 di Filipina

Health | Selasa, 06 Oktober 2020 | 17:09 WIB

Konfirmasi Positif Covid-19 di Madina Tembus 109 Kasus

Konfirmasi Positif Covid-19 di Madina Tembus 109 Kasus

Sumut | Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:56 WIB

Virus Corona Covid-19 Bisa Picu Penyakit Misterius, Ini Kata CDC

Virus Corona Covid-19 Bisa Picu Penyakit Misterius, Ini Kata CDC

Health | Selasa, 06 Oktober 2020 | 17:00 WIB

Terkini

BRI Peduli Buka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas di Makassar Dengan Pembekalan Kewirausahaan

BRI Peduli Buka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas di Makassar Dengan Pembekalan Kewirausahaan

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Emana Wedari Ubud, Vila Privat untuk Menikmati Sisi Tenang Pulau Dewata

Emana Wedari Ubud, Vila Privat untuk Menikmati Sisi Tenang Pulau Dewata

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Belanja di Delipark Pakai BRI Berhadiah BMW 218i Gran Coupe

Belanja di Delipark Pakai BRI Berhadiah BMW 218i Gran Coupe

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:09 WIB

BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas  Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar

BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar

Bogor | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Indonesia Menang 9-2, Mitchell Baker Samai Rekor Dua Legenda Gareng dan Iswadi Idris

Indonesia Menang 9-2, Mitchell Baker Samai Rekor Dua Legenda Gareng dan Iswadi Idris

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06 WIB

FMLK Dukung Perampasan Aset, tapi Minta Kewenangan Negara Dibatasi dan Diawasi

FMLK Dukung Perampasan Aset, tapi Minta Kewenangan Negara Dibatasi dan Diawasi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Dukung Kewirausahaan, BRI Peduli Latih 90 Penyandang Disabilitas di Makassar

Dukung Kewirausahaan, BRI Peduli Latih 90 Penyandang Disabilitas di Makassar

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:03 WIB

RUU Perampasan Aset Dibahas, PERMAHI Dorong Penilaian Aset Objektif dan Proporsional

RUU Perampasan Aset Dibahas, PERMAHI Dorong Penilaian Aset Objektif dan Proporsional

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:00 WIB

BRI KPR Solusi Buka Akses Hunian Terjangkau Lewat Platform Digital

BRI KPR Solusi Buka Akses Hunian Terjangkau Lewat Platform Digital

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×