Suara.com - Paparan terhadap suara keras adalah penyebab terbesar kedua dari gangguan pendengaran. Badan amal Action On Hearing Loss, mencatat paparan panjang terhadap suara yang lebih dari 80dB (A) bisa merusak telinga.
80dB (A) ini mengacu pada skala desibel yang digunakan untuk mengukur tingkat kebisingan. Badan amal tersebut menjelaskan bahwa hal ini mencerminkan kepekaan telinga manusia terhadap berbagai tingkat dan nada suara.
Paparan suara keras dalam jangka panjang bisa memperpendek rentang frekuensi yang bisa Anda dengar. Misalnya, kemampuan mendengar suara bernada tinggi dan rendah akan berkurang.
Pada awalnya, penurunan kemampuan pendengaran ini bisa luput dari perhatian. Tapi, suara tertentu bisa berfungsi sebagai tanda peringatan.
Jika Anda mendengar telinga berdenging, kondisi ini dikenal sebagai tinnitus karena bisa menjadi pertanda pendengaran Anda telah rusak.

"Dua pertiga orang dengan tinnitus mengalami gangguan pendengaran," jelas badan amal tersebut dikutip dari Express, Senin (19/10/2020).
Beberapa orang dengan kondisi ini seolah mendengarkan suara seperti mendesis, bersenandung, berdengung atau mendesing.
Tinnitus mungkin ada sepanjang waktu atau bisa datang dan pergi. Bahkan kondisi ini mungkin hanya terjadi saat Anda merasa sesak.
Tinnitus dan gangguan pendengaran
Baca Juga: Stres Bisa Picu Berbagai Masalah Jantung, Termasuk Sindrom Patah Hati
Saat kita mendengar, gelombang suara berjalan melalui telinga ke dalam koklea, organ pendengaran di telinga bagian dalam. Koklea ini dilapisi dengan banyak sel rambut penginderaan suara yang mengubah gelombang suara menjadi sinyal listrik.