Catat! Protokol Kesehatan Saat Ke Dokter Gigi Selama Pandemi Covid-19

Kamis, 19 November 2020 | 13:01 WIB
Catat! Protokol Kesehatan Saat Ke Dokter Gigi Selama Pandemi Covid-19
Tim dokter menggunakan alat perlindungan diri (APD) melakukan pemeriksaan gigi seorang pasien di salah satu klinik di kawasan Pulo Gadung, Jakarta, Rabu (22/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sehingga dokter sudah mengetahui bayangan kondisi si pasien, agar ia lebih aman ketika menerima pasien tersebut di ruang periksa.

2. Melakukan skirining kesehatan

Setia RS atau klinik pasti sudah memiliki protokoler khusus yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Di antaranya ialah cek suhu tubuh cek, tidak boleh lebih dari 37,5 derajat celcius. Selanjutnya batuk, baik batuk ringan maupun berat, dan tentunya sesak nafas.

"Itukan semuanya ciri-ciri dari Covid-19, sebaiknya jangan datang. Kenapa? Karena selain menularkan ke satu orang dan ke orang lain, nanti akhirnya seluruh orang yang berada di daerah itu bisa saja terinfeksi," jelas dia.

3. Alat Pelindung Diri (APD) dokter lengkap

Setiap dokter gigi, kata drg Rahma, pasti sudah dilengkapi dengan APD level 3 untuk memproteksi diri seaman mungkin supaya mereka juga tidak terinfeksi.

"Pasiennya gimana? Pasien boleh kok minta APD. Biasanya mereka dikasih gaun, biar cipratan cairan dari dalam mulut nggak nyiprat ke mana-mana. Gaun tertutup, penutup kepala, sampe sepatu ada juga. Bahkan ada juga yang mau pake sarung tanga, its okay itu hak pasien juga," ujar dia.

4. Lihat ruangan periksa apakah steril atau tidak

Baca Juga: Pandemi Belum Reda, Dokter Gigi Belum Berani Buka Praktik

Adalah hak pasien untuk bertanya, apakah ruangan dokter dilengkapi vacuum aerosol atau air purifier atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI