BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum

Rabu, 26 November 2025 | 17:30 WIB
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
Ilustrasi warga saat menjalani pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • BPJS Kesehatan mengungkapkan ratusan Puskesmas tidak memiliki dokter umum pada rapat bersama Komisi IX DPR RI.
  • Data September 2025 menunjukkan 2.735 Puskesmas bekerja sama tidak memiliki dokter gigi, menjadi persoalan layanan primer.
  • BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan pemerintah dan K/L untuk menambah FKTP guna pemerataan akses layanan kesehatan.

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkap fakta memprihatinkan terkait ketersediaan tenaga medis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (26/11/2025), terungkap bahwa ratusan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) belum memiliki dokter umum.

Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, memaparkan data per September 2025 yang menunjukkan tantangan besar dalam pemerataan layanan kesehatan.

"454 puskemas tidak memiliki dokter umum,” ujar Lily di hadapan anggota Komisi IX DPR RI.

Selain kekosongan dokter umum, data tersebut juga menyoroti minimnya ketersediaan dokter gigi.

Tercatat sebanyak 2.735 Puskesmas atau mencapai 26,98 persen dari total populasi Puskesmas yang bekerjasama, tidak memiliki dokter gigi.

"Sementara 2.735 puskes tidak memiliki dokter gigi, kekurangan dokter gigi disebut sebagai salah satu persoalan paling menonjol dalam penguatan layanan primer," kata dia.

Kondisi serupa juga terjadi di Klinik Pratama. BPJS Kesehatan mencatat ada 241 Klinik Pratama (3,63 persen) yang hanya memiliki satu orang dokter umum.

Sementara itu, sebanyak 1.183 Klinik Pratama atau 17,84 persen belum memiliki dokter gigi.

Baca Juga: Peran Sentral Psikolog Klinis di Tengah Meningkatnya Tantangan Kesehatan Mental di Indonesia

Merespons tantangan tersebut, Lily menjelaskan sejumlah langkah strategis yang tengah dan akan dilakukan BPJS Kesehatan untuk memperkuat Faskes Primer.

Salah satu langkah utamanya adalah berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait serta pemerintah daerah.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga melakukan advokasi kepada pemerintah daerah untuk menambah jumlah FKTP, khususnya di Daerah Terpencil dan Kepulauan (DTK) agar akses layanan kesehatan semakin merata.

Langkah lain yang ditempuh meliputi koordinasi dengan organisasi profesi dan asosiasi fasilitas kesehatan untuk peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penyesuaian proses kredensialing (uji kelayakan) sesuai regulasi terbaru, serta peningkatan upaya promotif dan preventif di tingkat FKTP.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI