Jelang Natal, Satgas Covid-19: Rumah Ibadah Harus Taati Protokol Kesehatan

Bimo Aria Fundrika, Luthfi Khairul Fikri

Rabu, 25 November 2020 | 06:50 WIB
Jelang Natal, Satgas Covid-19: Rumah Ibadah Harus Taati Protokol Kesehatan
Suasana di Gereja Katedral, Jakarta, Minggu (12/4). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Sonny Harry B Harmadi mengatakan tokoh agama dapat menjadi panutan bagi jemaat-jemaatnya dalam melaksanakan protokol kesehatan menjelang Hari Raya Natal, libur panjang, serta tahun baru 2021.

“Tokoh agama seperti pendeta, romo, dan suster dapat menjadi role model bagi umat beragama dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Sonny dalam pernyataannya pada acara webinar bertema ‘Penyuluhan Protokol Kesehatan di Lingkungan Gereja Katolik’, Selasa (24/11/2020).

Menurutnya, rumah ibadah dan jemaat saat ingin merayakan Hari Raya Natal 2020 perlu mengikuti dan mentaati protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan organisasi WHO.

“Termasuk untuk jemaat perlu melakukan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan memakai sabun, dan menjaga jarak) ini adalah pencegahan Covid-19 yang paling ampuh dan jauh lebih murah daripada mengobati,” jelasnya.

Tenaga medis virus corona (Antara)
Tenaga medis virus corona (Antara)

Sementara bagi penyelenggara peribadatan, pertama adalah melakukan skrinning jemaah sebelum beribadah. Pastikan tidak ada anak-anak, orang tua, atau orang dengan gejala Covid-19 yang mengikuti kegiatan peribadahan.

“Mereka (jemaah)yang tak memiliki gejala seperti tidak mengalami batuk, demam, flu atau bersin-bersin dan sesak nafas. Lalu, mereka yang tidak memiliki penyakit bawaan seperti penyakit jantung, kencing manis,rumah ibadah, PPOK penyakit ginjal, dan asma diperbolehkan,” kata dia.

Kedua adalah persiapan fasilitas protokol kesehatan. Rumah ibadah harus menyediakan fasilitas mencuci tangan, masker, mengecek suhu, dan melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin di lingkungan sekitar rumah ibadah tersebut.

Kemudian persiapan ketiga adalah pengurangan waktu ibadah dengan minimal hanya 45 menit dan menambah jumlah ibadah. Dengan begitu, jemaat dapat menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan lain.

“Kapasitas tidak lebih dari 50 persen dengan cara melakukan registrasi online sebelum ibadah. Lalu, mempersingkat durasi jadwal ibadah maksimal 45 menit tapi tetap disesuaikan zonasi tempat ibadahnya masing-masing,” beber Sonny.

baca juga

Lalu, persiapan keempat adalah memastikan peralatan peribadatan steril, sebelum digunakan. Kelima dan terakhir, rumah ibadah perlu menyiapkan surat pernyataan telah mematuhi protokol kesehatan dan tetap menyediakan fasilitas untuk ibadah daring.

“Rumah ibadah juga perlu mengatur pintu masuk dan pintu keluar yang berbeda, sehingga jemaah tidak saling berpapasan. Dihimbau jemaah setelah ibadah dianjurkan untuk pulang tanpa harus ada lagi acara lainnya dan pastikan mendapatkan sertifikasi dari petugas satgas Covid-19 daerah,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisnis Laundry Sepatu Bertahan di Tengah Pandemi

Bisnis Laundry Sepatu Bertahan di Tengah Pandemi

Video | Selasa, 24 November 2020 | 19:39 WIB

Satgas Imbau Masyarakat Bijak Pilih Kegiatan saat Libur Panjang Akhir Tahun

Satgas Imbau Masyarakat Bijak Pilih Kegiatan saat Libur Panjang Akhir Tahun

News | Selasa, 24 November 2020 | 19:27 WIB

Kasus Corona Jakarta Sepekan Ini Melesat, Satgas Covid: Anies Harus Tegas

Kasus Corona Jakarta Sepekan Ini Melesat, Satgas Covid: Anies Harus Tegas

News | Selasa, 24 November 2020 | 18:16 WIB

Terkini

Utang Rp1,6 Triliun Lunas, Sidang Korupsi Eks Pejabat BRI Tetap Berlanjut: Apa Alasannya?

Utang Rp1,6 Triliun Lunas, Sidang Korupsi Eks Pejabat BRI Tetap Berlanjut: Apa Alasannya?

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:22 WIB

Review Chronovisor: Saat Kebenaran dan Teori Konspirasi Sulit Dibedakan

Review Chronovisor: Saat Kebenaran dan Teori Konspirasi Sulit Dibedakan

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 13:20 WIB

Gudang Garam Raup Laba Rp2,9 Triliun Meski Pendapatan Anjlok 7,2 Persen

Gudang Garam Raup Laba Rp2,9 Triliun Meski Pendapatan Anjlok 7,2 Persen

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:19 WIB

Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak

Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2026 | 13:19 WIB

Sunscreen Skintific Apakah Ada di Indomaret? Ini 2 Jenis yang Tersedia

Sunscreen Skintific Apakah Ada di Indomaret? Ini 2 Jenis yang Tersedia

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 13:18 WIB

Bersih-bersih Lapas Cipinang, Puluhan Napi Kelas Kakap Dipindah ke Nusakambangan

Bersih-bersih Lapas Cipinang, Puluhan Napi Kelas Kakap Dipindah ke Nusakambangan

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:18 WIB

Feng Shui Kamar Mandi di Lantai 2 Atas Dapur, Benarkah Tidak Baik?

Feng Shui Kamar Mandi di Lantai 2 Atas Dapur, Benarkah Tidak Baik?

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 13:16 WIB

Omon-omon Donald Trump: Saya Kasih Rp80 Juta Per Orang Syaratnya Republik Menang Pemilu

Omon-omon Donald Trump: Saya Kasih Rp80 Juta Per Orang Syaratnya Republik Menang Pemilu

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:16 WIB

KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor

KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:15 WIB

Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031

Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:15 WIB

×