Jelang Natal, Satgas Covid-19: Rumah Ibadah Harus Taati Protokol Kesehatan

Bimo Aria Fundrika, Luthfi Khairul Fikri

Rabu, 25 November 2020 | 06:50 WIB
Jelang Natal, Satgas Covid-19: Rumah Ibadah Harus Taati Protokol Kesehatan
Suasana di Gereja Katedral, Jakarta, Minggu (12/4). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Sonny Harry B Harmadi mengatakan tokoh agama dapat menjadi panutan bagi jemaat-jemaatnya dalam melaksanakan protokol kesehatan menjelang Hari Raya Natal, libur panjang, serta tahun baru 2021.

“Tokoh agama seperti pendeta, romo, dan suster dapat menjadi role model bagi umat beragama dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Sonny dalam pernyataannya pada acara webinar bertema ‘Penyuluhan Protokol Kesehatan di Lingkungan Gereja Katolik’, Selasa (24/11/2020).

Menurutnya, rumah ibadah dan jemaat saat ingin merayakan Hari Raya Natal 2020 perlu mengikuti dan mentaati protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan organisasi WHO.

“Termasuk untuk jemaat perlu melakukan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan memakai sabun, dan menjaga jarak) ini adalah pencegahan Covid-19 yang paling ampuh dan jauh lebih murah daripada mengobati,” jelasnya.

Tenaga medis virus corona (Antara)
Tenaga medis virus corona (Antara)

Sementara bagi penyelenggara peribadatan, pertama adalah melakukan skrinning jemaah sebelum beribadah. Pastikan tidak ada anak-anak, orang tua, atau orang dengan gejala Covid-19 yang mengikuti kegiatan peribadahan.

“Mereka (jemaah)yang tak memiliki gejala seperti tidak mengalami batuk, demam, flu atau bersin-bersin dan sesak nafas. Lalu, mereka yang tidak memiliki penyakit bawaan seperti penyakit jantung, kencing manis,rumah ibadah, PPOK penyakit ginjal, dan asma diperbolehkan,” kata dia.

Kedua adalah persiapan fasilitas protokol kesehatan. Rumah ibadah harus menyediakan fasilitas mencuci tangan, masker, mengecek suhu, dan melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin di lingkungan sekitar rumah ibadah tersebut.

Kemudian persiapan ketiga adalah pengurangan waktu ibadah dengan minimal hanya 45 menit dan menambah jumlah ibadah. Dengan begitu, jemaat dapat menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan lain.

“Kapasitas tidak lebih dari 50 persen dengan cara melakukan registrasi online sebelum ibadah. Lalu, mempersingkat durasi jadwal ibadah maksimal 45 menit tapi tetap disesuaikan zonasi tempat ibadahnya masing-masing,” beber Sonny.

baca juga

Lalu, persiapan keempat adalah memastikan peralatan peribadatan steril, sebelum digunakan. Kelima dan terakhir, rumah ibadah perlu menyiapkan surat pernyataan telah mematuhi protokol kesehatan dan tetap menyediakan fasilitas untuk ibadah daring.

“Rumah ibadah juga perlu mengatur pintu masuk dan pintu keluar yang berbeda, sehingga jemaah tidak saling berpapasan. Dihimbau jemaah setelah ibadah dianjurkan untuk pulang tanpa harus ada lagi acara lainnya dan pastikan mendapatkan sertifikasi dari petugas satgas Covid-19 daerah,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisnis Laundry Sepatu Bertahan di Tengah Pandemi

Bisnis Laundry Sepatu Bertahan di Tengah Pandemi

Video | Selasa, 24 November 2020 | 19:39 WIB

Satgas Imbau Masyarakat Bijak Pilih Kegiatan saat Libur Panjang Akhir Tahun

Satgas Imbau Masyarakat Bijak Pilih Kegiatan saat Libur Panjang Akhir Tahun

News | Selasa, 24 November 2020 | 19:27 WIB

Kasus Corona Jakarta Sepekan Ini Melesat, Satgas Covid: Anies Harus Tegas

Kasus Corona Jakarta Sepekan Ini Melesat, Satgas Covid: Anies Harus Tegas

News | Selasa, 24 November 2020 | 18:16 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×