Sekolah selama Pandemi, IDAI Sarankan 15 Protokol Kesehatan Ini Terpenuhi!

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 26 November 2020 | 14:12 WIB
Sekolah selama Pandemi, IDAI Sarankan 15 Protokol Kesehatan Ini Terpenuhi!
dr Yogi Prawira (Youtube/Lawan Covid19 ID)

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah mengizinkan Pemerintah Daerah (Pemda) membuka kembali sekolah tatap muka di tengah pandemi virus corona Covid-19 pada Januari 2021.

Kegiatan belajar mengajar selama pandemi virus corona ini tentu akan berbeda dengan sebelumnya. Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan agar tidak semakin meningkatkan kasus virus corona Covid-19 di Indonesia.

Sedangkan, dr. Yogi Prawira, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menegaskan bahwa IDAI sendiri belum bisa memberikan anjuran atau rekomendasi khusus terkait rencana akan dibukanya kembali tatap muka di sekolah.

Karena, setiap wilayah di Indonesia pastinya memiliki masalah terkait virus corona yang berbeda-beda tingkatannya.

"Kalau sekarang kita diminta anjuran, maka saat ini kami tidak bisa mengeluarkan anjuran. Karena, tidak ada satu rekomendasi yang bisa memenuhi semua wilayah di Indonesia," kata dr. Yogi Prawira dalam webinar "Adaptasi Kebiasaan Baru di Sekolah, Siapkah?" pada Rabu (25/11/2020).

Protokol kesehatan di sekolah (Youtube/Lawan Covid19 ID)
Protokol kesehatan di sekolah (Youtube/Lawan Covid19 ID)

Sementara itu, hasil survei KPAI pada 48 sekolah di 21 kabupaten dan 8 provinsi menemukan hanya 13 persen yang siap membuka sekolah di masa pandemi virus corona Covid-19.

Yogi Prawira mengatakan ada 5 syarat yang harus terpenuhi agar suatu sekolahan bisa dinyatakan siap menjalani pertemuan tatap muka, yakni daerah yang sudah siap, sekolahannya siap, gurunya siap, orangtuanya siap dan siswanya siap menjalani protokol kesehatan ketat di sekolah.

Selain itu, dr Yogi Prawira juga menyampaikan sekolah harus membuat setidaknya 15 protokol kesehatan jika ingin aktif kembali di masa pandemi virus corona. Beberapa di antaranya yakni:

  1. Proses skrinning anak yang sakit dan tidak sakit.
  2. Cara menyikapi anak yang satang dengan kendaraan pribadi dengan risiko penularan minim dan anak yang menggunakan kendaraan umum dengan risiko penularan besar.
  3. SOP yang akan diberlakukan ketika anak ingin melaksanakan ibadah di masjid atau kapel.
  4. Cara menyikapi anak yang memiliki suhu tinggi atau gejala Covid-19 lain saat skrinning
  5. Proses konseling antara guru dan murid selama pandemi agar tidak saling menularkan virus
  6. Letak tempat cuci tangan yang sudah tersedia di setiap sudut sekolah dan lainnya.

Beberapa poin protokol kesehatan di atas mestinya dipenuhi oleh pihak sekolah sebelum membuka kembali aktivitas belajar mengajar secara tatap muka.

baca juga

Pasalnya, sekarang ini pun masih banyak sekolah yang belum menyediakan wastafel dengan air mengalir untuk cuci tangan.

Padahal semua orang disarankan untuk mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir sebagai bentuk perlindungan diri selama pandemi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Kasus Kerumunan Rizieq di Megamendung, 2 Saksi FPI Mangkir

Diperiksa Kasus Kerumunan Rizieq di Megamendung, 2 Saksi FPI Mangkir

Jabar | Kamis, 26 November 2020 | 11:49 WIB

AirAsia Terpilih Jadi Maskapai dengan Standar Protokol Kesehatan Tinggi

AirAsia Terpilih Jadi Maskapai dengan Standar Protokol Kesehatan Tinggi

Bisnis | Kamis, 26 November 2020 | 10:29 WIB

Nasib Tragis 5 Pejabat Setelah Habib Rizieq Pulang saat Pandemi Corona

Nasib Tragis 5 Pejabat Setelah Habib Rizieq Pulang saat Pandemi Corona

Kalbar | Kamis, 26 November 2020 | 10:10 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×