Rekor Covid-19 Baru Capai 6000, Satgas Covid-19 Ingatkan Pemda Soal Sanksi

Selasa, 01 Desember 2020 | 19:25 WIB
Rekor Covid-19 Baru Capai 6000, Satgas Covid-19 Ingatkan Pemda Soal Sanksi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Covid-19 melalui juru bicaranya, Prof. Wiku Adisasmito, menyampaikan keprihatinannya atas rekor kasus positif Covid-19 baru yang mencapai lebih dari 6.000 kasus, atau tepatnya 6.267 orang positif dalam sehari pada Minggu, 29 November 2020.

"Melonjaknya kasus ini seharusnya menjadi perhatian semua kalangan masyarakat tanpa kecuali, karena tingginya angka kasus positif merupakan cerminan dari meningkatnya penularan," ujar Prof. Wiku saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (1/12/2020).

Ia mengatakan kasus Covid-19 aktif yang terus bertambah akan berdampak pada semakin banyaknya kasus di tengah masyarakat. Apalagi jika masyarakat yang sempat kontak dengan orang positif itu tidak saling menjalankan protokol kesehatan 3M, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan.

"Saya di sini meminta kepada masyarakat untuk patuh protokol kesehatan," ungkapnya.

Ia sadar betul, waktu 10 bulan bukan waktu yang sebentar, namun masyarakat bisa tetap menjaga semangat agar tidak kalah melawan pandemi Covid-19. Prof. Wiku juga menyadari bahwa banyak masyarakat yang mulai lelah dan jengah, tapi ini bukan jadi alasan menganggap pandemi Covid-19 sudah usai.

"Masih ada cara lainnya untuk tetap produktif sambil beradaptasi dengan kebiasaan baru, baik mencuci tangan memakai masker dan menjaga jarak di manapun kita berada," papar Prof. Wiku, yang juga mengingatkan jika virus corona penyebab sakit Covid-19 bisa menyerang siapapun tanpa pandang bulu, mau itu masyarakat biasa ataupun pejabat sekalipun.

"Untuk itu tidak terkecuali, apakah dia pejabat atau bagi anggota masyarakat biasa, tetap sekali lagi jangan pernah lelah, karena masalah ini tetap masih berada di sekitar kita," ungkapnya.

Terakhir ia mengingatkan para pejabat dan kepala daerah untuk lebih serius lagi menerapkan monitoring, penegakan hukum, hingga pendisiplinan pemberian sanksi kepada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan.

"Penegakan disiplin dan pemberian sanksi kepada masyarakat, yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan dan tanpa pandang bulu," ungkapnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19, Balai Kota DKI Disemprot Disinfektan

"Saya minta kepada kepala daerah untuk memaksimalkan peran Satgas Covid-19 di daerah dalam melakukan pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat," tutup Prof. Wiku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI