Rekor Covid-19 Baru Capai 6000, Satgas Covid-19 Ingatkan Pemda Soal Sanksi

Selasa, 01 Desember 2020 | 19:25 WIB
Rekor Covid-19 Baru Capai 6000, Satgas Covid-19 Ingatkan Pemda Soal Sanksi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Suara.com - Satgas Covid-19 melalui juru bicaranya, Prof. Wiku Adisasmito, menyampaikan keprihatinannya atas rekor kasus positif Covid-19 baru yang mencapai lebih dari 6.000 kasus, atau tepatnya 6.267 orang positif dalam sehari pada Minggu, 29 November 2020.

"Melonjaknya kasus ini seharusnya menjadi perhatian semua kalangan masyarakat tanpa kecuali, karena tingginya angka kasus positif merupakan cerminan dari meningkatnya penularan," ujar Prof. Wiku saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (1/12/2020).

Ia mengatakan kasus Covid-19 aktif yang terus bertambah akan berdampak pada semakin banyaknya kasus di tengah masyarakat. Apalagi jika masyarakat yang sempat kontak dengan orang positif itu tidak saling menjalankan protokol kesehatan 3M, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan.

"Saya di sini meminta kepada masyarakat untuk patuh protokol kesehatan," ungkapnya.

Ia sadar betul, waktu 10 bulan bukan waktu yang sebentar, namun masyarakat bisa tetap menjaga semangat agar tidak kalah melawan pandemi Covid-19. Prof. Wiku juga menyadari bahwa banyak masyarakat yang mulai lelah dan jengah, tapi ini bukan jadi alasan menganggap pandemi Covid-19 sudah usai.

"Masih ada cara lainnya untuk tetap produktif sambil beradaptasi dengan kebiasaan baru, baik mencuci tangan memakai masker dan menjaga jarak di manapun kita berada," papar Prof. Wiku, yang juga mengingatkan jika virus corona penyebab sakit Covid-19 bisa menyerang siapapun tanpa pandang bulu, mau itu masyarakat biasa ataupun pejabat sekalipun.

"Untuk itu tidak terkecuali, apakah dia pejabat atau bagi anggota masyarakat biasa, tetap sekali lagi jangan pernah lelah, karena masalah ini tetap masih berada di sekitar kita," ungkapnya.

Terakhir ia mengingatkan para pejabat dan kepala daerah untuk lebih serius lagi menerapkan monitoring, penegakan hukum, hingga pendisiplinan pemberian sanksi kepada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan.

"Penegakan disiplin dan pemberian sanksi kepada masyarakat, yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan dan tanpa pandang bulu," ungkapnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19, Balai Kota DKI Disemprot Disinfektan

"Saya minta kepada kepala daerah untuk memaksimalkan peran Satgas Covid-19 di daerah dalam melakukan pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat," tutup Prof. Wiku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI