Pfizer dan BioNTech Ajukan Izin Darurat Vaksin Covid-19 di Eropa

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 02 Desember 2020 | 13:19 WIB
Pfizer dan BioNTech Ajukan Izin Darurat Vaksin Covid-19 di Eropa
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain Moderna, Pfizer dan BioNTech juga telah menyelesaikan penelitian tahap tiga vaksin Covid-19. Namun untuk bisa digunakan masyarakat, izin darurat dari otoritas berwenang wajib didapatkan.

Oleh karena itu, perusahaan Pfizer dan BioNTech mengajukan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 buatannya ke regulator obat Eropa, menyusul langkah serupa di Amerika Serikat dan Inggris.

Pengajuan ke Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) dilakukan setelah kedua perusahaan tersebut mengajukan persetujuan di AS pada 20 November, menempuh langkah yang lebih dekat untuk peluncuran vaksin produksi mereka.

Dalam pengajuan izin di Eropa, yang kemungkinan besar tahun ini, kedua mitra tersebut bersaing ketat dengan Moderna, yang pada Senin mengatakan akan meminta regular Eropa agar merekomendasikan persetujuan bersyarat untuk vaksin Covid-19 buatannya.

Produsen obat AS Pfizer dan BioNTech Jerman melaporkan hasil uji klinis tahap akhir pada 18 November, yang menunjukkan bahwa vaksin mereka 95 persen ampuh mencegah Covid-19, tanpa kekhawatiran keselamatan yang berarti.

Hal itu meningkatkan harapan bahwa AS dan Eropa akan memberikan restunya awal Desember.

Pengajuan Eropa merampungkan apa yang disebut proses tinjauan bergulir, yang dimulai oleh EMA pada 6 Oktober.

Pemerintah Inggris pekan lalu mengatakan bahwa mitra AS-Jerman melaporkan data uji klinis final mereka kepada Badan Regulasi Medis dan Kesehatan Inggris (MHRA).

Moderna Ajukan Izin Darurat Penggunaan Vaksin Covid-19

Baca Juga: Kemenkes: Distribusi Vaksin Covid-19 Sudah Siap ke Pelosok Daerah

Industri farmasi asal Amerika Serikat, Moderna, secara resmi mengajukan izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 buatannya ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat, dan European Medicines Agency.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI