Lewat Gerakan #20DetikCuciCorona, Musisi Sumbangkan Lagu untuk Edukasi

Yasinta Rahmawati, Fita Nofiana

Kamis, 03 Desember 2020 | 19:32 WIB
Lewat Gerakan #20DetikCuciCorona, Musisi Sumbangkan Lagu untuk Edukasi
Gerakan #20DetikCuciCorona

Suara.com - Sebuah gerakan #20DetikCuciCorona mengajak berbagai musisi menyumbangkan lagu untuk menemani masyarakat cuci tangan tanpa berhitung. Lagu-lagu yang disumbangkan berdurasi 20 detik, sesuai durasi anjuran cuci tangan untuk mencegah Covid-19.

Setidaknya ada 70 lagu hasil karya para musisi yang dikumpulkan dalam playlist di beberapa platform digital dan diputar masyarakat. Pembuatan lagu ini bertujuan untuk mengedukasi publik secara sederhana dan menyenangkan melalui lagu.

Seluruh karya musisi kemudian dikonversi ke dalam piringan hitam (vinyl) yang diserahkan secara simbolis kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

“Salah satu cara mengedukasi masyarakat Indonesia adalah dengan menyentuh rasa mereka. Salah satunya lewat musik,” ujar Dhani Hargo, salah satu inisiator gerakan #20DetikCuciCorona dalam rilis pers yang diterima Suara.com, Rabu (2/12/2020).

Gerakan ini memilih menyampaikan pesan kepada masyarakat Indonesia lewat musik karena tujuannya menjadi lebih tersampaikan. Gerakan juga turut dibantu oleh musisi Tanah Air hingga komunitas-komunitas daerah. 

Konferensi Pers tersbeut juga turut dihadiri oleh Prof. Drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., Ph.D. selaku Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dan Irama Nusantara.

rof. Drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., Ph.D. selaku Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Irama Nusantara.
rof. Drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., Ph.D. selaku Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Irama Nusantara.

"Terima kasih telah diberi kepercayaan (untuk meneruskan semangat perjuangan dari Gerakan #20DetikCuciCorona). Semoga seluruh masyarakat yang memang sering mendengarkan musik dan lagu menjadi lebih mudah untuk memahami dan mempraktikkan cara cuci tangan dengan baik sehingga dapat terhindar dari virus corona," tutup Prof. Drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., Ph.D.

Gerakan ini telah dilaksanakan sejak April lalu ini dilakukan secara kolaboratif. Menurut Arya Gumilar yang merupakan inisator gerakan #20DetikCuciCorona menunjukkan bahwa bahwa gerakan tersbeut berangkat dari semangat gotong royong yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

Beberapa musisi yang turut berkontribusi adalah Jason Ranti, Elda Stars and Rabbit, The Changcutters, Jess, dan puluhan musisi lainnya. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru MAN 22 Jakbar ke Yogya Jadi Klaster Covid-19, Ini Respon Kemenag

Guru MAN 22 Jakbar ke Yogya Jadi Klaster Covid-19, Ini Respon Kemenag

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 18:55 WIB

Kasus COVID-19 Melonjak karena Warga Banyak Liburan Pada Agustus-Oktober

Kasus COVID-19 Melonjak karena Warga Banyak Liburan Pada Agustus-Oktober

Batam | Kamis, 03 Desember 2020 | 18:47 WIB

Kasus Corona Rekor 8.369 Orang Sehari, Satgas Covid-19: Tak Bisa Ditolerir

Kasus Corona Rekor 8.369 Orang Sehari, Satgas Covid-19: Tak Bisa Ditolerir

Banten | Kamis, 03 Desember 2020 | 18:41 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×