Efektivitas Masker Kain Bisa Berkurang, Begini 5 Tandanya

Rima Sekarani Imamun Nissa, Fita Nofiana

Senin, 07 Desember 2020 | 08:48 WIB
Efektivitas Masker Kain Bisa Berkurang, Begini 5 Tandanya
Ilustrasi seeorang perempuan pengenakan masker kain. [Shutterstock]

Suara.com - Masker kain menjadi pilihan alat pelindung diri dari Covid-19 terbaik untuk masyarakat umum. Sayangnya masker ini akan menjadi kurang efektif dalam memblokir virus corona Covid-19 ketika sudah tipis karena dicuci dan dipakai berulang kali.

Dengan demikian, penting untuk memperhatikan tanda-tanda bahwa masker tidak lagi secara aman menyaring tetesan pernapasan. Melansir dari Huffpost, berikut beberapa tanda masker kain Anda tak lagi efektif, antara lain:

1. Strapnya Longgar atau Rusak

Strap atau pengikat masker yang rusak bisa menjadi tanda bahwa Anda harus segera mengganti masker dengan yang baru.

Ilustrasi masker kain buatan sendiri. [Shutterstock]
Ilustrasi masker kain buatan sendiri. [Shutterstock]

"Hal terbesar yang harus diperhatikan adalah tali pengikat yang menjaga masker tetap di tempatnya," kata Hannah Yokoji, direktur merek The Laundress.

"Jika strap longgar atau melar, Anda harus segera berhenti menggunakannya karena akan membuat masker tidak lagi bisa dipasang dengan benar," imbuhnya.

2. Ukuran Masker Tak Lagi Pas

Jika Anda telah mengenakan masker untuk beberapa waktu dan ukuran masker mulai kendor, Yokoji menyarankan untuk mengganti karet elastis masker atau tak lagi memakainya sama sekali.

"Masker Anda harus pas di bawah dagu, di pipi dan di sekitar hidung," kata Yokoji. "Seharusnya masker tidak punya celah sama sekali," imbuhnya. Masker juga harus diganti saat klip hidung tidak lagi pas di sekitar hidung.

baca juga

3. Masker Sobek atau Berlubang

Hentikan pemakaian masker jika ada benang tak rapi atau usang, ada robekan, dan ada lubang yang terbuka atau robek.

"Jangan pernah menggunakan masker yang sobek karena virus bisa masuk dan keluar dengan cara ini," kata ahli kesehatan masyarakat klinis dan penyakit menular Christina M. Madison.

4. Masker Kotor

Menurut dokter berlisensi Leann Poston, masker kotor yang disebabkan oleh tumpahan kopi, riasan, dan lain sebagainya bisa menjadi tanda bahwa masker sudah usang.

"Jika masker terlihat kotor dan pencucian tidak menghilangkan noda, mungkin inilah saatnya untuk membuangnya," kata Poston. "Masker bernoda mungkin telah digunakan secara berlebihan dan perlu diganti," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Ditangkap Korupsi Bansos COVID, Aktivis KAMI: Revolusi Mental Gagal

Mensos Ditangkap Korupsi Bansos COVID, Aktivis KAMI: Revolusi Mental Gagal

Jakarta | Senin, 07 Desember 2020 | 08:11 WIB

Vaksin Covid-19 Mendarat di Indonesia Semalam dan Berita Hits Lainnya

Vaksin Covid-19 Mendarat di Indonesia Semalam dan Berita Hits Lainnya

Health | Senin, 07 Desember 2020 | 07:53 WIB

Korupsi Bansos COVID, Apa Megawati Komentar Soal Comberan Seperti Prabowo?

Korupsi Bansos COVID, Apa Megawati Komentar Soal Comberan Seperti Prabowo?

Jakarta | Senin, 07 Desember 2020 | 07:20 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×