Ayo Cegah Penularan Covid-19 lewat Gerakan Masyarakat Hidup Sehat!

Jum'at, 11 Desember 2020 | 07:48 WIB
Ayo Cegah Penularan Covid-19 lewat Gerakan Masyarakat Hidup Sehat!
Salah satu kegiatan masyarakat dalam Germas. (Dok : Kemenkes)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia telah lama gencar mengampanyekan paradigma sehat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pada 2016, Presiden RI, Joko Widodo juga mencanangkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) untuk mengampanyekan sudut pandang pelaksanaan upaya kesehatan, yang lebih mengutamakan promotif dan preventif.

Program yang menempatkan kewajiban masyarakat untuk berperilaku hidup sehat tersebut dikukuhkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Germas dan melibatkan lintas kementerian serta lembaga.

Program Germas sendiri kian relevan di masa pandemi. Pola hidup bersih dan sehat menjadi kunci menekan penyebaran Covid-19, mengingat hingga kini vaksin belum ditemukan.

Meski demikian, penerapan Germas untuk mencegah kian massifnya penyebaran Covid-19 akan lebih maksimal, bila ada keterlibatan masyarakat secara aktif.

Untuk itu, Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyusun Pedoman Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di RT/RW/Desa, sebagai panduan bagi masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dengan menggali potensi masyarakat, agar berdaya dan mampu berperan serta mencegah penularan Covid-19.

Hal itu sesuai dengan tiga poin penting dalam Germas terkait pencegahan penularan Covid-19, yakni peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, peningkatan pangan sehat dan perbaikan gizi, serta peningkatan edukasi hidup sehat.

Dalam aktivitas ini, warga masyarakat memiliki peran dan tanggung jawab dengan, menerapkan protokol kesehatan dalam perilaku sehari-hari, membantu Ketua RT/RW dan Kepala Desa/Lurah dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 seperti melalui pemantauan mobilitas warga yang keluar masuk wilayah.

Warga juga diharapkan saling mengingatkan untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan. Tidak hanya itu, warga juga bertugas membantu pemenuhan kebutuhan logistik bagi tetangganya yang menjalani isolasi mandiri di rumah atau lansia yang tidak memiliki keluarga.

Selain peran tersebut, warga diharap berperan aktif untuk segera melapor ke Ketua RT/RW dan petugas puskesmas jika merasa sakit. Tentu saja, dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker saat ke luar rumah sehingga dengan begitu, mereka bisa segera mendapat pelayanan kesehatan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Ini Alasan Kemenkes Harus Tegur Mer-C Terkait Isu Hasil Swab Rizieq

Sementara itu, terkait penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah telah membentuk Satgas Siaga COVID-19 di tiap RW. Sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing, Satgas Siaga Covid-19 tersebut dioptimalkan dalam melakukan edukasi, pendataan, hingga pelaporan penanganan Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI