Vaksinolog: Vaksin Covid-19 Sinovac Tak Akan Diberikan Tanpa Izin BPOM

Selasa, 15 Desember 2020 | 12:47 WIB
Vaksinolog: Vaksin Covid-19 Sinovac Tak Akan Diberikan Tanpa Izin BPOM
Ilustrasi Vaksin Covid-19 (getty image)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BPOM akan menerbitkan izin darurat penggunaan atau Emergency Use Authorization (EUA) bila vaksin Covid-19, Sinovac, telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Ketua BPOM  Penny Lukito menyampaikan, ada tiga syarat yang harus dipenuhi agar vaksin Covid-19 Sinovac bisa mendapatkan izin penggunaan darurat.

"BPOM hanya akan berikan EUA jika data yang dikaitkan dengan mutu, keamanan dan khasiat itu sudah cukup lengkap," kata Penny dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/12/2020).

Setelah lengkap, analisis terhadap data tersebut akan dilakukan oleh para ahli. Berdasarkan kunjungan tim BPOM ke China, Penny mengungkapkan, aspek mutu dan keamanan vaksin Covid-19 dari Sinovac sudah baik.

"Alhamdulillah kalau dari aspek mutu itu sudah memenuhi aspek cara produksi obat yang baik. Tidak ada efek samping yang critical. Jadi dari aspek keamanan juga sudah baik," tutur Penny.

Saat ini, lanjut dia, vaksin Covid-19 Sinovac sudah ada di Bio Farma dan BPOM sudah melakukan sampel. Selanjutnya akan melakukan pengujian yang disebut dengan road lot rilis. 

Namun BPOM masih menunggu hasil analisis aspek efektivitas atau khasiat dari vaksin Sinovac. Proses analisis ini menggunakan pemeriksaan sampel darah para relawan yang disuntik vaksin.

"Diperiksa di laboratorium dan dilihat seberapa besar vaksin ini efektif meningkatkan antibodi kita," jelas Penny.

Baca Juga: Ini Dia Orang yang Menerima Suntikan Pertama Vaksin Covid-19 di AS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI