Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah memberikan izin pengguaan darurat (EUA) untuk vaksin Covid-19 Moderna pada Jumat (18/12/2020) kemarin.
Ini artinya, vaksin Covid-19 Moderna dapat digunakan seperti halnya vaksin Pfizer.
Memiliki dua vaksin yang berbeda mungkin akan membingungkan. Melansir Health, berikut hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang kedua vaksin tersebut:
Vaksin Covid-19 Pfizer
Cara kerja: Menggunakan teknologi terbaru messenger RNA (mRNA). Vaksin bekerja dengan mengkodekan sebagian dari protein lonjakan yang ditemukan di permukaan virus corona Covid-19.
Seberapa efektif: Wakil presiden senior Penelitian dan Pengembangan Klinis Vaksin Pfizer, William C. Gruber, MD, mengatakan vaksin Pfizer efektif 52% setelah dosis pertama, dan sekitar 95% efektif setelah dosis kedua pada orang di atas 16 tahun.

Efek samping: Nyeri di tempat suntikan, bengkak, atau kemerahan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, panas dingin, nyeri sendi, demam, mual, dan kelenjar getah bening membengkak. Bagi penderita alergi parah sebaiknya tidak mendapat vaksin Pfizer.
Bahan pembuatan: mRNA, lemak, potasium klorida, monobasic potassium phosphate, dibasic sodium phosphate dehydrate, sukrosa, natrium klorida.
Cara penyimpanan: Harus dalam kondisi sekitar -70 derajat Celcius.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Moderna Dapat Izin Digunakan, asalkan...
Dosis yang dibutuhkan: Pfizer diberikan secara intramuskular dalam dua rangakaian suntikan (dua dosis), berjarak 21 hari.