Dua Anak Menderita Kanker Paru-paru Akibat 'Menghirup' Sel Kanker Ibunya

Arendya Nariswari, Rosiana Chozanah

Senin, 18 Januari 2021 | 16:28 WIB
Dua Anak Menderita Kanker Paru-paru Akibat 'Menghirup' Sel Kanker Ibunya
Ilustrasi bayi (Unsplash/Liane)

Suara.com - Dua anak-anak asal Jepang terkena kanker paru-paru yang diduga akibat mereka 'menghirup' sel kanker dari sang ibu, yang menderita kanker serviks, ketika dilahirkan.

Meski jarang, kasus 'penularan' memang dapat terjadi jika sel kanker, yang mengalir dalam darah sang ibu, masuk ke dalam plasenta.

Sekarang, peneliti Jepang mengidentisikasi jalur penularan baru dari kasus dua bayi tersebut.

Kasus ini baru diketahui setelah sang anak, yang kini berusia 23 bulan dilarikan ke rumah sakit dengan keluhan batuk yang tidak kunjung sembuh selama dua minggu dan satu anak lainnya berumur enam tahun mengalami nyeri dada. Keduanya didiagnosis kanker paru-paru.

Ibu dari bayi 23 bulan itu teridentifikasi menderita kanker serviks tiga bulan setelah melahirkan anaknya. Tetapi kemungkinan besar selama kehamilan sudah memiliki tumor.

Ilustrasi anak batuk, kesehatan anak. (Shutterstock)
Ilustrasi anak batuk (Shutterstock)

Sedangkan ibu dari anak usia enam tahun memiliki tumor serviks selama kehamilan, tetapi kondisinya stabil.

Untuk memahami hubungan antara tumor pada ibu dan anak, peneliti membandingkan jaringan tumor dan jaringan normal dari mereka berempat. Peneliti mencari mutasi pada 114 gen terkait kanker.

Dilansir Live Science, peneliti menemukan tumor paru-paru pada anak memiliki banyak keasamaan genetik dengan tumor serviks sang ibu.

Karena sang anak hanya mengembangkan tumor di paru-parunya, peneliti berpikir kemungkinan besar mereka menyedot sel tumor dari sang ibu selama kelahiran.

baca juga

"Ini agak mungkin meskipun tidak dapat dibuktikan," kata Sir Mel Greaves, direktur pendiri Pusat Evolusi dan Kanker di Institute of Cancer Research di London, Inggris.

Meski sangat jarang, kasus ini menunjukkan kemungkinan penularan kanker ibu ke bayi selama persalinan. Karenanya, penulis studi merekomendasikan untuk melakukan operasi caesar bagi ibu hamil yang menderita kanker serviks.

"Ini adalah laporan yang sangat menarik. Jelas dari data genetik bahwa kanker pada kedua anak itu berasal dari kanker pada ibu mereka," imbuh Theodore Laetsch, seorang ahli onkologi anak dan direktur Program Tumor Ganas Amat Langka di Rumah Sakit Anak Philadelphia.

Namun, Laetsch berpikir ada kemungkinan kanker melewati plasenta, seperti yag dijelaskan pada pasien lainnya.

"Dan sel kanker hanya tumbuh di paru-paru karena alasan lain," sambungnya.

Insiden ini dilaporkan dalam studi kasus di The New England Journal of Medicine, pada 7 Januari lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gejala Kanker Paru-Paru Bisa Terasa saat Tertawa, Begini Cirinya!

Gejala Kanker Paru-Paru Bisa Terasa saat Tertawa, Begini Cirinya!

Health | Minggu, 06 Desember 2020 | 07:00 WIB

Kanker Paru-Paru dan Covid-19 Punya Gejala Mirip, Kenali Perbedaannya!

Kanker Paru-Paru dan Covid-19 Punya Gejala Mirip, Kenali Perbedaannya!

Sumsel | Minggu, 29 November 2020 | 20:40 WIB

Gejala Virus Corona Menyerupai Kanker Paru-Paru, Kenali Perbedaannya!

Gejala Virus Corona Menyerupai Kanker Paru-Paru, Kenali Perbedaannya!

Health | Minggu, 29 November 2020 | 12:03 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×