Suara.com - Indonesia mendapat vaksin Covid-19 dari Sinovac, China, dalam bentuk jadi siap pakai dan bahan baku. Vaksin bahan baku nantinya akan diproses lebih dulu oleh perusahaan Farmasi BUMN Biofarma sebelum akhirnya didistribusikan.
Kementetian Kesehatan memastikan bahwa kedua bentuk vaksin Covid-19 tersebut memiliki kualitas yang sama.
"Tidak ada perbedaan kualitas untuk vaksin jadi maupun vaksin yang bahan baku," kata juru bicara vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia dalam webinar Satgas Penanganan Covid-19, Selasa (2/2/2021).
Vaksin Covid Sinovac, baik dalam bentuk siap pakai maupun bahan baku, memiliki izin darurat atau EUA yang sama dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Meski begitu, Nadia memastikan bahwa BPOM akan tetap mengontrol dan memberikan penilaian terhadap hasil vaksin jadi yang diproses Biofarma.

Sebagai perusahaan farmasi, Nadia menegaskan bahwa Biofarma telah mengantongi sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik atau CPOB.
"Dan tentu ini sudah menjamin dari vaksin yang dihasilkan antara vaksin jadi maupun setengah jadi yang kemudian diproses oleh Biofarma," ujarnya.
Indonesia telah melakukan penerimaan vaksin Covid-19 Sinovac dalam empat tahap. Hingga sekarang, total vaksin Covid-19 Sinovac yang diterima Indonesia sebanyak 39 juta dosis.
Pada pengiriman pertama, 6 Desember 2020, Indonesia menerima 1,2 juta dosis. Dilanjutkan pengiriman kedua sebanyak 1,8 juta dosis. Kemudian kedatangan ketiga sebanyak 15 juta dilakukan pada 12 Januari 2021. Terakhir, pengiriman keempat hari ini, terdapat 10 juta dosis bahan baku dan tambahan 1 juta dosis vaksin overfill.