Catat! Ini Kriteria Lansia yang Bisa Terima Vaksin Covid-19

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Senin, 15 Februari 2021 | 13:46 WIB
Catat! Ini Kriteria Lansia yang Bisa Terima Vaksin Covid-19
Ilustrasi lansia mendapat vaksin Covid-19.

Suara.com - Orang lanjut usia di atas 60 tahun telah masuk prioritas pemerintah dalam program vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Tetapi ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi lansia agar bisa menerima vaksin Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmidzi. M. Epid., menyampaikan, selain skrining komorbid, ada lima kriteria yang akan ditanyakan kepada lansia sebelum divaksin.

"Pertama, apakah ada kesulitan naik 10 anak tangga. Kedua, apakah sering merasa kelelahan. Tiga, punya paling sedikit lima dari 11 penyakit kronis. Misalnya diabetes, asma, stroke, nyeri dada, nyeri sendi, penyakit ginjal, serangan jantung, kanker, paru kronis. Kalau hanya empat masih boleh divaksin, tapi kalau sudah lima atau lebih tidak," papar Nadia dalam konferensi pers virtual, Senin (15/2/2021). 

Kriteria keempat, lanjutnya, apakah lansia mengalami kesulitan berjalan sejauh 100-200 meter. Dan kelima, terjadi penurunan berat badan secara signifikan dalam satu tahun terakhir.

Ilustrasi vaksin COVID-19. (unsplash/@dimitrihou)
Ilustrasi vaksin COVID-19. (unsplash/@dimitrihou)

"Kalau ada dari 5 pertanyaan tadi jawabannya itu terdapat 3 atau lebih maka vaksin tidak dapat diberikan. Jadi kalau hanya dua vaksin bisa diberikan," kata Nadia.

Sesuai dengan rekomendasi Badan POM, pemberian dua kali suntikan vaksin untuk lansia akan diberikan dengan jeda 28 hari. Sedangkan untuk kelompok usia 18-59 tahun, Nadia menegaskan, jeda penyuntikan tetap dilakukan dalam kurun waktu 14 hari.

Selain lima kriteria di atas, Kementerian Kesehatan juga telah menetapkan aturan skrining bagi penerima vaksin Covid-19, khususnya yang memiliki komorbid. Aturan skrining itu berlaku untuk seluruh penerima vaksin di atas 18 tahun, di antaranya:

  1. Tekanan darah lebih dari 180 per 110 tidak bisa disuntik vaksin Covid. 
  2. Penyintas covid yang sudah lebih dari 3 bulan bisa diberikan vaksinasi.
  3.  Pernah konfirmasi terinfeksi covid sudah layak dapat vaksinasi. 
  4.  Vaksinasi Covid untuk ibu hamil ditunda. Tetapi untuk ibu menyusui sudah layak divaksin tanpa ada ketentuan berapa lama sudah menyusui.
  5. Jika memiliki riwayat alergi berat, sesak, bengkak, kemerahan seluruh badan atau reaksi berat lain karena vaksinasi lain, maka vaksinasi Covid harus diberikan di rumah sakit.
  6. Untuk penerima vaksinasi Covid suntikan pertama dan mengalami alergi berat atau gejala sesak napas, bengkak, kemerahan maka tidak diberikan suntikan kedua. 
  7. Memiliki penyakit kronik seperti Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), asma, jantung, gangguan ginjal, penyakit hati jika belum terkendali maka vaksinasi tidak diberikan. Jika sudah terkendali atau pada kondisi tertentu, misalnya pasien jantung sudah dapat pengobatan seperti pasang ring, maka pasien harus membawa surat keterangan layak dapat vaksinasi dari dokter yang merawat. 
  8.  Untuk pasien TBC, pengobatan harus sudah berjalan lebih dari dua minggu. 
  9. Pasken kanker sedang dalam pengobatan atau terapi juga harus menyertakan surat rekomendasi dari dokter saat jadwal vaksinasi.
  10.  Pasien gangguan pembekuan darah atau defisiensi imun dan penerima produk darah atau transfusi, vaksinasi Covid harus ditunda dan dapat diberikan setelah konsultasi kepada dokter yang merawat. Misalnya dalam kondisi penyakit Lupus tapi dalam kondisi tenang maka vaksinasi bisa diberikan setelah mendapat keterangan layak dari dokter yang merawat. Termasuk juga gangguan pembekuan darah.
  11.  Riwayat sakit epilepsi, vaksinasi dapat diberikan tentunya dalam keadaan terkontrol dan tidak dalam keadaan serangan. Untuk penyandang diabetes melitus yang minum obat teratur, vaksinasi dapat langsung diberikan tanpa harus menyertakan angka HBA1C. Juga orang dengan HIV-AIDS yang minum obat teratur bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkait Skandal Vaksin Covid-19, Menteri Luar Negeri Peru Mengundurkan Diri

Terkait Skandal Vaksin Covid-19, Menteri Luar Negeri Peru Mengundurkan Diri

News | Senin, 15 Februari 2021 | 13:34 WIB

Hore! WNI Dapat Vaksin COVID-19 Gratis di Malaysia

Hore! WNI Dapat Vaksin COVID-19 Gratis di Malaysia

Batam | Senin, 15 Februari 2021 | 13:07 WIB

Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Dimulai Rabu, Pedagang Tanah Abang Pertama

Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Dimulai Rabu, Pedagang Tanah Abang Pertama

Health | Senin, 15 Februari 2021 | 13:15 WIB

Terkini

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan

Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 22:59 WIB

Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin

Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 22:56 WIB

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 22:51 WIB

Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya

Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 22:51 WIB

×