Studi India: 66% Tenaga Medis yang Sudah Divaksin Alami Reaktogenisitas

Cesar Uji Tawakal, Rosiana Chozanah

Senin, 15 Februari 2021 | 20:57 WIB
Studi India: 66% Tenaga Medis yang Sudah Divaksin Alami Reaktogenisitas
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 . ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Suara.com - Sebuah survei dari 5.396 tenaga medis di India yang telah menerima vaksin Covid-19 menunjukkan 66% dari mereka mengalami setidaknya satu gejala pasca vaksinasi atau reaktogenisitas.

Menurut The Health Site, responden dalam survei menyatakan bahwa gejala yang paling sering dialami adalah myalgia atau nyeri otot (44%), demam, (34%), sakit kepala (28%), nyeri lokal di tempat suntikan (27%), nyeri sendi (12%), mual (8%), dan diare (3%).

Dari semua itu, gejala yang paling umum adalah kelelahan, dialami 45% dari responden.

“Terjadinya gejala lain seperti sakit tenggorokan, insomnia, pusing kaku, ruam alergi, menggigil, muntah, sinkop dilaporkan 1% atau kurang," kata penulis studi.

Gejala yang mereka alami pun tidak parah atau membutuhkan rawat inap. Survei juga menunjukkan bahwa dalam 90% kasus gejala yang dialami lebih ringan daripada yang diperkirakan responden.

Ilustrasi - Tangan memegang botol vaksin dan jarum suntik, deretan kapsul dan bendera WHO (Organisasi Kesehatan Dunia). (Shutterstock)
Ilustrasi vaksin Covid-19 (Organisasi Kesehatan Dunia). (Shutterstock)

Sementara itu, survei memperlihatkan bahwa efek samping di antara sebagian besar responden tidak bertahan lebih dari 24 jam setelah vaksinasi.

"Sebanyak 37% (1.225) responden mengungkapkan gejala mereka tidak berlangsung lebih dari sehari, sementara 31% menunjukkan gejala mereka bertahan selama 48 jam. Hanya 6% yang menyatakan bahwa gejala mereka bertahan lebih dari 2 hari," tulis peneliti lagi.

Mantan presiden Indian Medical Association, sekaligus salah satu peneliti studi ini, Rajeev Jayadevan, mengatakan survei ini membuktikan bahwa vaksin aman dan tidak perlu khawatir akan menyakiti tubuh.

“Jika lebih dari 5.000 orang yang divaksin melaporkan tidak ada masalah serius, maka itu merupakan jaminan yang cukup besar bahwa masyarakat umum bisa mendapatkan vaksin tersebut," tutur Jayadevan.

baca juga

Temuan kunci lain dari survei ini adalah korelasi linier antara usia dan gejala pasca vaksinasi, yang menunjukkan bahwa reaktogenisitas menurun seiring bertambahnya usia.

“Ada kesalahpahaman bahwa reaktogenisitas terkait dengan pengembangan antibodi. Namun, setiap orang menanggapi vaksin secara berbeda dan memperoleh tingkat reaktogenisitas yang bervariasi tergantung pada usia dan faktor lain yang berperan," sambungnya.

Karenanya, imbuh Jayadevan, itu tidak bisa dianggap sebagai tanda untuk menentukan bahwa tubuh seseorang menghasilkan respon imun terhadap vaksin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rektor Unair Tegaskan Vaksin Merah Putih Terus Diteliti Bareng Biofarma

Rektor Unair Tegaskan Vaksin Merah Putih Terus Diteliti Bareng Biofarma

Jatim | Senin, 15 Februari 2021 | 20:13 WIB

Gegara Helena Lim, Wagub DKI Janji Perketat Verifikasi Penerima Vaksin

Gegara Helena Lim, Wagub DKI Janji Perketat Verifikasi Penerima Vaksin

News | Senin, 15 Februari 2021 | 19:19 WIB

DPR RI Minta Pemerintah Tak Sanksi Penolak Vaksin COVID-19

DPR RI Minta Pemerintah Tak Sanksi Penolak Vaksin COVID-19

Jogja | Senin, 15 Februari 2021 | 20:10 WIB

Terkini

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:36 WIB

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:30 WIB

×