Lansia di Hongkong Meninggal Usai Divaksin Sinovac, Ini Penjelasannya

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 04 Maret 2021 | 13:29 WIB
Lansia di Hongkong Meninggal Usai Divaksin Sinovac, Ini Penjelasannya
Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)

Suara.com - Sejumlah negara telah memulai program vaksinasi Covid-19. Beberapa negara bahkan kini tengah menargetkan pemberian vaksin Covid-19 pada kelompok lansia.

Tapi, baru-baru ini seorang warga Hong Kong berusia 63 tahun meninggal dunia setelah menerima vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi asal China Sinovac Biotech.

Dikutip dari ANTARA, ternyata kematian tersebut tidak terkait langsung dengan vaksin Sinovac. Fakta itu terungkap dari hasil autopsi yang telah dilakukan.

Kematian tidak terkait langsung dengan suntikan vaksin karena hasil autopsi menyimpulkan pria tersebut menderita penyakit kronis, obesitas, tekanan darah tinggi, dan dicurigai menderita penyakit jantung koroner, demikian Hung Fan Ngai Ivan selaku penanggung jawab klinis vaksinasi massal di wilayah korban dalam konferensi pers di Hong Kong.

Ilustrasi vaksin COVID-19. (unsplash/@dimitrihou)
Ilustrasi vaksin COVID-19. (unsplash/@dimitrihou)

Hung menjelaskan, korban kemungkinan besar meninggal penyakit jantung, paru-paru, dan kegagalan pada sistem pernapasan.

Oleh karena itu, vaksinasi di kota tersebut akan berlanjut karena tidak ada bukti yang menunjukkan kasus individu terkait dengan vaksinasi.

Para pakar medis menyarankan warga Hong Kong yang memiliki penyakit kronis untuk memeriksakan diri sebelum menerima vaksin.

Sementara itu, CEO Sinovac Biotech Yin Weidong percaya diri bahwa vaksin buatan perusahaannya aman digunakan.

"Kami meyakini keamanan keseluruhan vaksin Sinovac karena terbukti aman sebagaimana hasil observasi vaksinasi massal," ujarnya dikutip Global Times.

baca juga

Departemen Kesehatan Hong Kong mengungkapkan bahwa pada Selasa (2/3) malam korban mengalami sesak napas, dua hari setelah menerima suntikan vaksin.

Pada malam itu pula korban dilarikan ke rumah sakit namun beberapa saat kemudian meninggal dunia.

Pria lansia itu mengalami penyakit bronkitis kronis dan tidak ada efek samping dari vaksinasi sebagaimana hasil observasi pihak rumah sakit, demikian kanal berita hk01.com.

Pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR) mendatangkan 2,5 juta dosis vaksin buatan Sinovac setelah mendapatkan persetujuan dari dewan penasihat pemerintahan setempat.

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam meluncurkan program vaksinasi massal pada 26 Februari 2021.

Vaksin ini lebih aman dan efektif, memberikan manfaat lebih besar sehingga program vaksinasi akan terus berlanjut, demikian Lam.

Namun politikus perempuan itu mengingatkan warganya yang memiliki penyakit serius dan alergi terhadap vaksin tidak usah disuntik vaksin COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Meninggal Dunia, Asmiar Yahya Sempat Positif Covid-19

Sebelum Meninggal Dunia, Asmiar Yahya Sempat Positif Covid-19

Entertainment | Kamis, 04 Maret 2021 | 13:21 WIB

Ahli Waris Pasien Covid Meninggal di Pacitan Dipastikan Tak Terima Santunan

Ahli Waris Pasien Covid Meninggal di Pacitan Dipastikan Tak Terima Santunan

Jatim | Kamis, 04 Maret 2021 | 12:51 WIB

Profil Yahya Hamza Koshak, Arsitek Sumur Air Zam-zam yang Baru Meninggal

Profil Yahya Hamza Koshak, Arsitek Sumur Air Zam-zam yang Baru Meninggal

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 12:08 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×