"Hal ini menunjukkan bahwa jumlah kejadian sejenis ini, secara signifikan lebih rendah dari penerima suntikan vaksin, dibandingkan angka kejadian pada masyarakat umum," imbuh Prof. Wiku.
Meski begitu, ia memastikan nantinya penerima vaksin AstraZeneca akan terus dipantau. Khususnya apabila ia mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping.
"Sehingga jika terjadi KIPI, dapat diambil lanhkah penanganan yang sesuai," pungkasnya.
Sekedar informasi, Otoritas kesehatan di Denmark, Norwegia dan Islandia pada hari Kamis menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca setelah laporan pembekuan darah di antara beberapa orang yang telah menerima inokulasi.
Otoritas Kesehatan Denmark pada Kamis menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca selama 14 hari.
Meski otoritas tersebut tidak secara langsung menyebutkan adanya hubungan antara vaksin dan pembekuan darah.
Tak lama setelah pengumuman Denmark, Islandia dan Norwegia mengikuti dan berhenti memberikan vaksin. Disusul Italia pada hari Kamis, yang melarang gelombang vaksin Covid-19 AstraZeneca.